Ganggu Ketertiban Warga, Puluhan Hewan Ternak di Aceh Timur “Diamankan” Satpol PP

Satpol PP Aceh Timur saat bertugas mengamankan hewan ternak yang menganggu ketertiban masyarakat, Selasa (25/2/2020)

KABAR ACEH -ACEH TIMUR: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Timur menangkap 22 hewan ternak yang berkeliaran serta sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga lainnya, termasuk para pengendara saat melintas di daerah tersebut.

“Kita berhasil amankan 22 ekor ternak, lalu dibawa ke Kantor Satpol PP setempat. Bagi hewan ternak yang tertangkap petugas, baik itu hewan sapi, kerbau maupun kambing akan dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah (perda) terhadap pemiliknya,”kata Kepala Satpol PP Kabupaten Aceh Timur, T Amran, Selasa (25/2).

Read More

Sebagai mana diketahui bahwa penertiban hewan ternak liar karena dilepas pemiliknya itu telah berlangsung lama. Hanya saja, hasil pantauan pihaknya di lapangan hewan ternak masih saja terlihat berkeliaran di tempat umum.

Apalagi saat ini, kata T. Amran sebagian masyarakat terindikasi kucing-kucingan dengan petugas, dan sangat disesalkan oknum masyarakat melepas hewan ternak pada sore hari. sehingga sangat disayangkan dikarenakan saat ini pemerintah sedang menjalankan program Aceh Timur Bersih, Rapi, Estetis, Hijau.(AD)

Related posts