Upara HUT RI Ke-75 di Bener Meriah Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan

Rapat Pemantapan Panitia HUT RI di Bener Meriah yang dipimpin oleh Sekda Bener mewakili Bupati Bener Meriah

KABARACEHONLINE, BENER MERIAH: Pelaksana peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini hanya diperingati dengan acara pokok dan kegiatan tambahan dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.

Hal itu terungkap dalam rapat pemantapan akhir Panitia HUT RI ke 75 yang dipimpin oleh Sekda Bener Meriah Haili Yoga mewakili Bupati Bener Meriah, Senin (10/8/2020) di Aula Sekdakab setempat.

Read More

Dalam paparannya Sekda Haili Yoga,  mengatakan bahwa sehubungan dengan situasi pandemi covid-19 saat ini maka penyelenggaraan peringatan HUT RI ke-75 sesuai dengan surat Mensesneg Nomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020,  perihal Pedoman Penyelenggaraan HUT RI ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020, maka perayaan HUT RI ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 tanggal 17 Agustus 2020 di Kabupaten Bener Meriah hanya melaksanakan kegiatan pokok dan beberapa kegiatan tambahan yang pelaksanaannya tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid19, kata Sekda dalam rapat tersebut.

“Dimaklumi bersama, dalam situasi Pandemi Covid-19, namun sesuai arahan dalam surat dari Sekretariat Negara, maka kita juga tetap melaksanakan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 ini dengan khidmat dengan mengikuti ketentuan yang berlaku,” terang Haili Yoga.

“Dalam pelaksanaan upacara nantinya memang tidak banyak yang turun dilapangan, tetapi karena ini merupakan sudah menjadi ketentuan maka susunan kepanitiaan tetap dibentuk seperti pada umumnya hanya saja lebih disederhanakan disesuaikan kondisi saat ini,” jelas Sekda.

Sementara itu Dandim 0119/Bener Meriah, Letkol Inf. Valyan Tatyunis, menyampaikan  dimana pada pukul 10.17 Wib pada 17 Agustus nanti seluruh masyarakat  diharapkan mengambil sikap sempurna dan memberi hormat kepada Bendera Merah Putih.

“Dan kalau ada sirine tolong dibunyikan pada jam tersebut selama 3 menit”ujar Dandim 0119/BM.(ARS)

Related posts