KABARACEH, TAKENGON: Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar memimpin rapat terbatas terkait Pengelolaan Sampah dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Persampahan di Daerah itu, Kamis (07/01).
Beberapa kepala SKPK terkait dan Reje Kampung Kuyun Kecamatan Celala diundang untuk hadir dalam pertemuan yang digelar di ruang kerja Bupati Aceh Tengah tersebut.
Bupati Shabela menuturkan, soal penanganan sampah terus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, mengingat persoalan sampah di daerah ini tidak kunjung selesai dan belum tertangani dengan baik.
Dikatakannya, telah banyak upaya yang dilakukan untuk menangani masalah sampah terutama sampah perkotaan namun hasilnya belum memberikan dampak tata kelola persampahan sebagaimana yang diharapkan.
“Tahun ini telah memasuki tahun keempat pemerintahan Shabela-Firdaus, namun penanganan sampah belum tertangani dengan baik, terutama dalam pengolahan dan pengelolaannya” kata Shabela.
Sambungnya, pengelolaan sampah didaerah ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara terintegrasi mulai dari sumber (hulu) sampai ke proses akhir, dengan mengedepankan partisipasi dan kemandirian masyarakat.
“Jadi kita akan mendorong dan memberikan dukungan bilamana ada kelompok masyarakat atau pemerintahan kampung yang berinisiatif untuk menjadikan daerahnya sebagai tempat pemrosesan sampah,” ujar Shabela.
“Karena apabila dikelola dengan baik, TPS atau TPA dapat menjadi sumber ekonomi masyarakat setempat dari proses daur ulang maupun dari hasil-hasil ikutan lainnya,” lanjutnya.
Rapat yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Tengah itu terkait dengan rencana pemindahan TPA Mulie Jadi Kecamatan Silih Nara yang sudah over capacity dan dalam waktu dekat akan segera di pindahkan ke Kampung Kuyun Kecamatan Celala dengan sistem pengelolaan sampah menjadi BBM, Gas Metan dan Kompos.
Reje Kuyun, Yaser Arafat yang didampingi ketua BUMK dan Petue Kampung setempat turut menyampaikan pendapatnya mengenai rencana pembangunan TPA di kampung penghasil beras kenamaan di Tanoh Gayo itu.
Yaser mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan 3 (tiga) titik calon lokasi yang dapat dipergunakan sebagai tempat pemrosesan akhir sampah diwilayah itu dengan ketersediaan lahan sekitar 50 hektar.
Dimana titik terdekat untuk pemrosesan jenis sampah pelakstik menjadi Bahan Bakar Minyak. Titik kedua sebagai tempat pemrosesan sampah non organik lainnya menjadi gas metan dan titik terjauh untuk memproses sampah organik menjadi kompos.
“Nanti dalam pemrosesan sampah ini akan dikelola oleh BUMKampung Kuyun dibawah pengawasan Dinas LHK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah,” ujar Yaser.
“Jadi kami sangat mendukung rencana ini. Kalau bisa dipercepat pelaksanaannya” tutupnya.
Sebelumnya dalam laporan Kepala Dinas LHK Kabupaten Aceh Tengah, Subhan Sahara bahwa sampah perkotaan di Kabupaten Aceh Tengah berkisar antara 60-70 ton perhari.
Untuk mendukung pengangkutan sampah dari kontainer menuju TPS dan TPA, saat ini armada yang tersedia sejumlah 17 unit masing-masing 9 Dump Truck dan 8 Ambrol. Namun yang efektif dipergunakan hanya 12 unit.
Untuk itu dia berharap, partisipasi pemerintah kampung dan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi persoalan persampahan di kemukiman masing-masing, guna membantu kerja petugas yang saat ini masih terbatas. (ARS)