KIP Aceh Tengah Beri Bimbingan Teknis kepada 70 PPK se-Aceh Tengah

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Bimbingan Teknis PPK di Kabupaten Aceh Tengah. ( Foto: Kabar Aceh) 

TAKENGON, KABARACEHONLINE.COM Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah memberikan Bimbingan Teknis kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Aceh Tengah terkait tahapan Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada yang digelar November 2024 mendatang. Kegiatan Bimtek ini digelar di Hotel Parkside mulai tanggal 19 sampai 20 Mei 2024.

Kegiatan ini langsung dibuka oleh Ketua KIP Aceh Tengah, Maharadi dan dihadiri oleh KIP Aceh, yang diwakikan oleh Iskandar A. Gani Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan informasi KIP Aceh.

Iskandar A. Gani dalam sambutan dan arahannya mengatakan pentingnya PPK mempunyai integritas dan loyalitas terhadap lembaga penyelenggara ini dengan memiliki 11 prinsip penyelenggara Pemilihan yg termuat di dalam undang-undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

“PPK harus mempunyai integritas dan loyalitas terhadap lembaga ini dengan memiliki sebelas prinsip penyelenggara sesuai aturan yang berlaku,” kata Iskandar A. Gani.

Sementara itu, Marzuki, Komisioner Divisi Parmas dan SDM menyebutkan materi dalam bimtek ini antara lain Kelembagaan KPU dan Tahapan Pilkada tahun 2024, tata kerja PPK pada Pilkada 2024, hubungan kerja dan peningkatan kapasitas penyelenggara Pilkada 2024, Kode etik penyelenggara pada Pilkada 2024 dan pembentukan Pantarlih/PPDP, KPPS, sekretariat PPK dan PPS.

“Materi yang disampaikan pada bimtek ini terkait tata kerja PPK serta peningkatan kapasitas penyelenggara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024,” kata Marzuki.

Lebih lanjut, Marzuki mengatakan melalui Bimtek ini seluruh PPK mempunyai bekal dalam menjalankan tahapan dan proses penyelenggaraan Pilkada pada tingkat kecamatan masing-masing serta mampu membekali PPS di setiap kampung atau desa nantinya.

“Kami berharap melalui bimtek ini seluruh PPK memiliki bekal dalam menjalankan tahapan Pilkada karena PPK merupakan tulang punggung KIP Aceh Tengah dalam menyelenggarakan Pemilihan di tingkat kecamatan serta mampu memberikan sharing knowledge kepada penyelenggara dibawah mereka yaitu PPS,” kata Marzuki.

Sementara itu, Muhammad Sofyan dalam laporannya mengatakan bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada PPK terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

“Selain itu, melalui kegiatan ini kami berharap PPK dapat meningkatkan kapasitasnya dalam memberikan pengetahuan kepada jajaran dibawahnya,” ujar Sofyan. (ARS)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI