
KABARACEH, REDELONG: Bupati Tgk. H. Sarkawi melalui Kabag Humas dan protocol Setdakab Bener Meriah Hasyimi IB, S.KM, M.Kes mengatakan, data kependudukan dan pencatatan sipil merupakan basis data dan semua data itu yang digunakan Pemerintah sebagai dasar menentukan kebijakan. Begitu pentingnya data kependudukan sehingga Pemerintah terus mendorong masyarakat agar tertib administrasi kependudukan.
“Bapak Bupati menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang berdomisili, bekerja dan berusaha di Kabupaten Bener Meriah agar dapat dengan segera mengurus administrasi kependudukan diantaranya mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bagi masyarakat yang memiliki KTP di luar Kabupaten Bener Meriah untuk memindahkan ke KTP Bener Meriah,” ungkap Hasyimi.
Lebih lanjut Kabag Humas dan Protokol itu menjelaskan, himbauan ini dilakukan guna untuk menertibkan administrasi kependudukan, menghindari dari para pendatang baru, dan untuk lebih memudahkan dalam pendataan seperti dalam memberikan bantuan serta untuk menghindari kesan bahwa masyarakat Bener Meriah masih ada hidup di bawah garis kemiskinan, paparnya.
“Kepada para pendatang yang ingin menetap di Kabupaten Bener Meriah diberikan kesempatan selama 2 (dua) bulan untuk mengurus kepindahannya, dan setelah diberikan tenggat waktu 2 (dua) bulan, maka Pemerintah Daerah akan melakukan Operasi Yustisi,” tandas Hasyimi.
Apabila dalam operasi Yustisi tersebut didapati ada pendatang yang belum mengurus KTP dan KK Bener Meriah maka kepada mereka akan dikembalikan ke daerah asalnya, tambahnya.
Operasi yustisi adalah operasi penjaringan pendatang baru yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Bener Meriah, yang akan dilakukan setalah batas waktu itu, tujuannya adalah mereka yang akan menetap, bekerja dan berusaha di Kabupaten Bener Meriah memiliki dokumen lengkap Bener Meriah, tentunya dengan membawa dokumen termasuk bawa surat pindah dari tempat atau domisili asal kemudian nanti membawanya ke Disdukcapil Bener Meriah,” jelas Hasyimi.
Dalam kesempaten tersebut Kabag Humas dan Protkol Setdakab Bener Meriah juga menyampaikan pesan dari Bapak Bupati, Pemerintah terus mendorong masyarakat agar memiliki KTP Elektronik (e-KTP) sebagaimana kita katahui, dengan diberlakukannya e-KTP ini tentu bertujuan agar tidak ada data ganda terhadap data kependudukan. “Sekali lagi Bapak Bupati menghimbau kepada masyarakat agar tertib administrasi kependudukan,” terang Hasyimi.
“Kepada masyarakat yang belum memiliki NIK nasional dan belum melakukan perekaman e-KTP agar segera mengurusnya, hal ini perlu diperhatikan oleh masyarakat karena administrasi kependudukan adalah basis data yang terintegrasi terhadap seluruh program dari Pemerintah, seperti fasilitas perbankan, kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, dan sebagainya, Hasyimi menjelaskan.
“Pemkab Bener Meriah akan terus menghimbau dan akan terus menyisir warga yang belum tertib administrasi agar segera menindaklanjuti. Apabila terdapat kendala atau permasalahan terkait dengan kependudukan, Pemerintah Daerah siap membantu memecahkan solusinya,” pungkas Kabag Humas dan Protkol Setdakab Bener Meriah Hasyimi IB, S.KM, M.Kes. (REL).