Kacab BPJS Kesehatan Lhokseumawe Kunjungan Kerja ke Bener Meriah

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH

KABARACEH, REDELONG: Asisten II Sekdakab drh. Sofyan mewakilli Sekda menerima kunjungan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lhoukseumawe Manna, S.Si, Apt, MPH, AAK dan rombongan diruangan VIP Setdakab Bener Meriah untuk memaparkan tentang BPJS Kesehatan utamanya berkaitan dengan JKN dan KIS, Kamis, 25/3/2021.

Asisten II Drh.Sofyan dalam sambutannya menyampaikan, sebelumnya kami mewakili pimpinan mengucapkan selamat datang kepada Ketua BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe dan rombongan yang telah menyempatkan diri datang ke Bener Meriah, kata Asisten II.

“Ini merupakan pertemuan antara Forum Komunikasi para pemangku kepentingan utama Pemerintah daerah kabupaten Bener Meriah dengan BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe,” ungkap drh. Sofyan.

Sambung Sofyan, ada dua hal yang akan dbahas dalam pertemuan ini, yang pertama tentang Pelayanan dan yang kedua terkait dengan Kepesertaan BPJS Kesehatan.

Sementara Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lhokseumawe Manna, S.Si, Apt, MPH, AAK dalam pemaparannya menyampaikan, sebetulnya pertemuan seperti ini rutin dilakukan dua kali dalam setahun dan ini adalah pertemuan pertama ditahun 2021, katanya.

Dalam kata pendahuluannya Kacab BPJS menerangkan, berdasarkan data dari Dukcapil Nasional bulan Desember 2020, data jumlah Penduduk Kabupaten Bener Meriah mencapai kurang lebih 161.127 jiwa, dan yang telah memperoleh Jaminan Kesehatan JKN – KIS sebanyak 151.658 jiwa atau sekitar 94% dan 9.969 atau sekita 4% belum menjadi peserta JKN – KIS dan beresiko membutuhkan pelayanan kesehatan, paparnya.

Kata Kacab BPJS Kesehatan Lhokseumawe, ini diperlukan komitmen dan dukungan pemerintah daerah beserta stakeholder terkait untuk terwujudnya cita-cita pemerintah dimana seluruh penduduk memiliki Jaminan kesehatan Nasional, ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut Kacab BPJS Kesehatan juga memaparkan tentang kepsertaan JKN – KIS BPJS Kesehatan di Kabupaten Bener Meriah, Daftar Badan Usaha Terdaftar samapai dengan Maret 2021, alur pendaftaran pekerja yang dilakukan secara individu, latar belakang, tentang iuran, dasar hukm ketentuan iuran peserta PPU PN, besaran iuarn peserta PPU PN, komponen iuran, penerimaan iuran.

Tak lupa juga Kacab BPJS Kesehatan tersebut menjelaskan tentang Realisasi Pelkes tingkat pertama, realisasi biaya klaim Non Kapitasi, pelayanan tingka lanjutan terkait tentang realisasi biaya Pelkes tahun 2020 di RSUD Munyang Kute sampai kepada SE menteri Kesehatan No. HK.02.01.Menkes/4394 tentang registrasi dan perizinan tenaga kesehatan dimasi pandemi Covid-19 sampai kepada harapan dan dukungan pemerintah daerah.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Abdul Muis, SE.MT, Kepala Badan PKPA Marwan, SE, MM, Sekretarsi BKPP Aryanto, ST, Sekretaris Dinas Sosial Hasyimi IB, S.KM, M.Kes, Sekretaris Bappeda Alfahmi, ST, Direktur RSUD Munyang Kute dr. Sritabahhati, S.pA, Sekretaris Disnakertran, Ketua IDI Cabang Bener Meriah dan Kepala Puskesmas Bandar.

Sementara mendampingi Kacab BPJS Kesehatan Lhokseumawe Kabid PMR Muhammad Iqbal, Kabid P4 Baharuddin dan lainnya. (REL).

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI