KABARACEH, REDELONG: Wakil9 Bupati Dailami melakukan sekaligus memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Dinas Perhubungan Abdul Gani, SP, M.Si atau yang mewakili, Kasatpol-PP Miharbi, Sos, Kasatlantas Iptu Ayub, Kepala Dinas Perdagangan Abdul Kadir, ST, M.Si, Para Camat, Para Kapolsek dan Para Kabid dan Staf di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Bener Meriah Di Kantor Dishub setempat, Rabu, (7/4/2021)
Wakil Bupati Dailami dalam Rakor tersebut menyampaikan, rapat yang kita gelar hari ini adalah untuk membahas persiapan kita terutama tentang pengaturan lalu lintas dan pasar takjil dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan tahun 1442 H khususnya dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah, kata Wabup Dailami.
Kata Wabup, yang penting kita bahas tentang lalu lintas dan pasar terkhusus penjualan takjil, kita membutuhkan beberapa masukan dari para Camat dimana menjadi pimpinan di Kecamatan, kita Diskusi sesuai dengan permasalahan di Kecamatan masing-masing, jelas Dailami.
Dijelaskan oleh Wabup, kita berharap dalam forum ini kita dapat mencari sulusi, bagimana supaya Lalulintas terutama pada jam-jam sibuk tidak menimbulkan kemacetan dan para penjual takjil tidak menumpuk disuatu tempat, Karen itu juga akan menimbulkan kemacetan, terang Wabup.
Dalam Rakor tersebut disimpulkan bahwah, untuk Kecamatan Bukit terkhusus di Pasar Simpang Tiga dalam Penjualan Takjil untuk di siapkan Lahan Parkir dan akan di buat Rekayasa Lalu Lintas/Pengalihan Arus dan pengaturan Jarak Antara Kios Penjual Takjil . Sedangkan untuk Kecamatan Bandar yang menjadi Permasalah terbesar yaitu Macet di Pasar Inpres , dan dibutuhkan Kerjasama antara Satpol PP, Polres, Dishub untuk melakukan penertiban khusus wilayah Kecamatan di Bandar.
Sementara untuk Kecamatan Wih Pesam terdapat 3 titik Keramaian yaitu : Simpang Tritit,Panti Raya dan Simpang Balek. Kecamatan Timang Gajah yang perlu di antisipasi di karenakan jalan di Pasar Lampahan dilalui oleh Jalan Provinsi. Dan untuk Kecamatan lainnya terpantau lebih kondusif untuk tingkat kemacetannya.
Selain itu, Rakor tersebut juga membahas masalah penanganan sampah dan ini harus lebih difokuskan agar tidak menjadi penumpukan di badan Jalan dan di saluran Air.
Sekedar Informasi dimana pada tanggal 10 April 2021 yang akan datang para pihak terkait akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung lokasi seperti Satpol PP , Dishub, dan Polres dan pihak terkait lainnya. Khusus untuk penjual Takjil itu baru bisa diperbolehkan berjualan mulai pukul 15.00 Wib.(REL).