KABARACEH, REDELONG: Jika anda melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 H dan merayakannya di Kabupaten Bener Meriah, maka anda perlu memperhatikan beberapa hal. Juru Bicara Satgas Covid 19 ilham abdi dalam releasenya mengatakan bahwa pada pelaksanaan Idul Fitri 1442 kali ini anda perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Forkopimda Kabupaten Bener Meriah melarang pelaksanaan takbir keliling. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumuman dan menghindari penyebaran covid 19.
Jika anda akan melaksanakan Shalat Idul Fitri, maka pastikan anda membawa dan menggunakan masker.
Bagi masyarakat yang baru datang dari luar daerah, khususnya berasal dari daerah zona merah, maka anda disarankan untuk menjalani isolasi mandiri dan tidak mengikuti ibadah Shalat Ied berjamaah bersama dengan jamaah lainnya.
Seluruh pengelola tempat wisata di bener meriah diwajibkan pengunjungnya agar menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan dan membatasi jumlah pengunjung untuk tetap menjaga jarak antar pengunjung.(Arsadi L)