Dailami : Kita Harus Jaga Aset Pemerintah Bersama-Sama

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH

KABARACEH, REDELONG: Pelaksana Tugas Bupati Bener Meriah Dailami, hadiri kegiatan masyarakat Kemukiman kute Teras tentang tindak lanjut legislasi lapangan bola kaki di Kampung Petukel Blang Jorong, kecamatan Bandar (05/06/2021).

Kehadiran Plt Bupati Bener Meriah didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Umum Drs. Mukhlis, Kepala Dinas Pertanahan Mahfudah, SH, MH dan Kasatpol PP WH Miharbi,S.Sos yang disambut Camat Bandar Rais Abidin,SH beserta Mukim dan Reje Kampung di lokasi kegiatan Halaman Masjid Abdul Rauf Blang Jorong.

Dalam Sambutan Mukim Kute Teras Sukiman, bahwa saat ini masyarakat kemukiman Kute teras yang terdiri dari 7 kampung meminta kepada Pemda Bener Meriah untuk segera mengusulkan proses kepemilikan tanah Lapangan bola kaki, masjid dan sekolah yang beberapa waktu lalu itu sempat digugat kepemilikannya.

Hal senada juga disampaikan Camat Bandar Rais Abidin, SH dalam laporannya kepada Plt Bupati Bener Meriah dan juga menyampaikan bahwa kejadian penggugatan tanah tersebut sudah berulang kali terjadi sejak beberapa tahun silam, jelasnya.

Menjawab hal tersebut Plt Bupati Bener Meriah Dailami menegaskan bahwa Aset Pemerintah ini harus kita jaga bersama-sama dan dengan dukungan masyarakat.

“ sebelumnya perlu kami sampaikan bahwa Aset yang merupakan milik umum atau Pemerintah harus kita jaga bersama-sama, karena jika tidak, maka bisa saja terjadi perpindahan kepemilikan dan yang rugi adalah masyarakat, sehingga perlu dukungan penuh dari masyarakat”, lanjutnya, “ terkait legalitas kepemilikan aset lapangan bola kaki, sekolah dan tanah masjid yang terletak di kampung Blang Jorong, kami akan berupaya menyelesaikannya, tentunya dengan dasar hukum dan proses yang dapat dipertanggung jawabkan”, jelas Dailami.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Daerah saat ini dihadapkan dengan beberapa sengketa kepemilikan oleh pihak yang merasa memiliki aset, sehingga ia berpesan bahwa apa yang dilakukan Pemerintah dalam mempertahankan aset adalah bagian dari kepentingan umum, bukan kepentingan Pribadi, dan pastinya Pemerintah memiliki dasar hukum kepemilikan yang jelas.

Turut hadir juga dalam Kegiatan itu Anggota DPRK Bener Meriah, Andi Sastra, Guntur Alamsyah dan Abu Bakar yang ikut mendukung langkah Pemda Bener Meriah untuk melegalisasi aset Pemerintah tersebut.

Usai melaksanakan kegiatan bersama masyarakat Kemukiman Kute Teras, Dailami bersama Anggota DPRK yang hadir , meninjau jalan akses objek Wisata Air Terjun Tensaren Bidin, Kampung Tensaren Bidin, Kecamatan Bandar.(REL)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI