Kesbangpol Bener Meriah Rumuskan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Bidang Ideologi Pancasila

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH

KABARACEH, REDELONG: Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekdakab Bener Meriah drh. Sofyan mewakili Plt. Bupati membuka secara resmi kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kabupaten Bener Meriah bertempat diaula MPU Komplek Perkantoran Pemkab, Serule Kayu-Redelong, Selasa, (15/6/2021).

Asisten II drh. Sofyan yang membacakan pidato Plt. Bupati menyampaikan, pertama sekali kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kesbangpol Kabupaten Bener Meriah atas terlaksananya kegiatan yang cukup bermakna ini, terutama sekali kepada generasi muda kita, kata drh. Sofyan.

Lebih lanjut drh. Sofyan juga mengungkapkan, sesuai dengan tema yaitu melalui kegiatan perumusan kebijakan teknis dan pemantapan pelaksanaan bidang ideologi Pancasila dan karakter kebangsaan “Kita Perbaiki dan Kita Bangun Karakter Bangsa MelaluiGerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)”, ungkapnya.

Kata Asisten II, Revolusi mental kita akui sebagai perjuangan dalam merubah cara pandang, cara pikir, sikap dan cara berprilaku yang dimulai dari diri kita sendiri yang meluas kepada lingkungan keluarga,komunitas, masyarakat dan selanjutnya mencakup seluruh komponen bangsa, terangnya.

Plt. Bupati melalui Asisten II dalam kesempatan itu juga menyatakan, pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah akan selalu mendukung semua program prioritas nasional melalui Gerakan Revolusi Mental dan pusat pendidikan dengan melakukan tata kelola pemerintahan dan kondusivitas wilayah serta memperkuat Ideologi Pancasila, Stabilitas Hukum dan tranformasi pelayanan publik, jelasnya.

Ditegaskannya, Kesbangpol memiliki peran yang sangat strategis dengan berbagai tugas dan beban kerja yang tidak mudah, meskipun hasilnya sebenarnya tidak kelihatan, namun itu merupakan investasi dalam implementasi jangka panjang sebab Kesbangpol memiliki tugas pokok dan Fungsi untuk revolusi mental penerus bangsa, imbuhnya.

Sementara Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Iskandar, SER, MM dalam laporan menyampaikan, kegiatan yang dilakukan dengan Sub Kegiatan Koordinasi di Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karkater Bangsa, Pembauran Kebangsaan,Bhineka Tunggal Ika dan Sejarah Bangsa di Kabupaten Bener Meriah tahun 2021. Kegiatan ini berdasarkan kepada Permenko PMK No. 3/2017 tentang peta jalan gerakan nasional revolusi mental tahun 2017 – 2019, Permenko PMK no. 4/2017 tentang pedoman umum gerakan nasional revolusi mental, Inpres No. 12/2016 tentang gerakan nasional revolusi mental, Surat Mendagri No. 060/484/SJ tanaggal 21 Januari 2020 tentang pembentukan dan mekanisme laporan gugus gerakan nasional revolusi mental, Qanun Kabupaten Bener Meriah no.1/2021 tentang APBK Bener Meriah, Perbub no. 1/2021 tentang penujabaran APBK tahun 202, dengan tujuan untuk memperbaiki dan membangun kader bangsa berdasarkan pancasila dan UUD 1945, jelasnyanya.

Kegiatan tersebut diikuti 50 peserta yang terdiri dari para tokoh Pemuda dan Tokoh masyarakat se-Kabupaten Bener Meriah dengan menghadirkan para narasumber Wakapolres Kompol R. Aldino,Tgk. Lamno, S.Sy dan Kepala Badan Kesbangpol M. Jafar, SH, MH dengan lama kegiatan1 (satu) hari penuh.
Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut Dandim 0119/BM Letkol Inf. Valyan Tatyunis, Wakapolres Kompol R. Aldino, Perwakilan dari Kajari, Sekcam Kecamatan Bukit Selaku Wali Putra, SE dan undangan lainnya. (REL).

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI