Bener Meriah Dapat Alokasi 4.000 Sertifikat Tanah di 2022

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH

KABARACEH, REDELONG: Asisten I Bidang Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Masyarakat Sekdakab Bener Meriah Drs. Mukhlis mewakili Plt. Bupati membuka secara resmi Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Redistribusi Tanah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2021 diruang Saber Pungli Kabupaten setempat, Rabu, 23/6/2021.

Sidang tersebut juga diikuti oleh Kadis Pertanahan Mahfudha, SH, MH, Kepala Bidang III Penataan Dan Pemeberdayaan Kanwil BPN Provinsi Aceh Akhyar, Kepala BPN Perwakilan Bener Meriah Mustafa, Kapolres diwakili oleh Wakapolres Kompol Risnan Aldino, S.IK, para Kepala Dinas atau yang mewakili, Kabag Prokopim Ruslan Ramadhan, S.STP, Camat Pemata dan Pintu Rime Gayo atau yang mewakili, para perwakilan Reje Kampung di dua kecamatan tersebut.

Asisten I Drs. Muhklis dalam kata sambutan sekaligus arahannya menyampaikan, kegiatan kita ini mungkin ada yang menganggap spele, tapi kalau sudah kenak batunya baru kita kuwalahan, untuk itu mumpung kesempatan masih ada kendaatipun kita berdomisili didalam hutan ikuti ketentuan yang berlaku, karena pada hakekatny semua ciptaan Allah itu diperuntukan untuk manusia, tapi jangan salah kaprah, agar tidak bermasalah dikemudian hari, kata Drs. Mukhlis.

“Dalam hutan lindungpun kita bisa berusaha tapi itupun harus ada ketentuannya, sebelum kita diizinkan jangan kita masuk terlebih dahulu, karena semua itu ada ketentuannya, dengan tidak merubah bentuk dan dengan tidak merubah fungsi,” tegas Mukhlis.

Mudah-mudahan dengan adanya sidang Panitia Pertimbangan Landreform Redistribusi Tanah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2021 nantinya warga kita yang tinggal khususnya diseputaran hutan lindung bisa memanfaatkan hasil hutannya dengan tidak merusak alam, pungkas Drs. Mukhlis.

Sementara Kepala Bidang III Penataan Dan Pemeberdayaan Kanwil BPN Provinsi Aceh Akhyar dalam penjelasannya menyampaikan, sebagaimana kita maklumi dimana pemanfaatan sumber daya alam mini bukan hanya untuk generasi sekarang tapi juga untuk generasi yang akan datang.

“Saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah yang fokusnya luar biasa, konsen yang luar biasa terkait dengan pemberian legalitas dan kepastian hukum serta perlindungan hukum kepada masyarakatnya,” ungkap Akhyar.

“Saya kira hari ini Kabupaten Bener Meriah punya alam yang sangat baik, topografinya juga berbeda, jadi ini perlu perlakuan-perlakuan khusus dan perlu pendampingan-pendampingan dari Pemda dan stekholder terkait lainnya,” Akhyar menambahkan.

Lanjutnya dalam sidang tersebut, semangat Pemda Bener Meriah dalaam rangka menerima program-program dari pusat itu luar biasa, kegiatan hari ini merupakan agenda yang memang harus kita lakukan untuk memastikan subjek dan objek pemberian sertifikat nanti oleh BPN melalui program Redistribusi Tanah dan ini memang harus falid.

“Hari ini semua unsur diundang baik ditingkat Pemerintah maupun masyarakat untuk memberikan informasi sedetil-detilnya dan selengkap-lengkapnya tentang masyarakt penerima hak-hak nantinya,” harap Akhyar.

“Pada tahun 2022 Kabupaten Bener Meriah akan diberikan sebanyak 4.000 Sertifikat, kalau yang 4.000 ini bisa disiapkan diakhir tahun 2021 ini, dan kalau bisa diupayakan lebih dari yang sudah dialokasikan, semangat ini harus kita support, “ tegas Kepala Bidang III Penataan Dan Pemeberdayaan Kanwil BPN Provinsi Aceh Akhyar, yang disambut tepuk tangan oleh peserta sidang.

Kepala Bidang III Penataan Dan Pemeberdayaan Kanwil BPN Provinsi Aceh Akhyar, dalam Sidang tersebut juga sangat berterimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah khususnya Dinas Pertanahan kabupaten Bener Meriah yang telah bekerjasama, berkolaborasi dan besinergi dengan sangat baik dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah menyelesaikan 2.000 sertifikat di B-6 (Bulan Juni) dengan progress 100%, ungkapnya.

Ditahun 2022 nanti kita dialokasikan untuk Provinsi Aceh 26.000 bidang. Untuk Bener Meriah saya tidak berbicar teknis tapi berbicara soal landasan tentang Redis ini, dan memberikan semangat kepada Pemerintah Daerah supay bisa focus tentang pemberian kepastian hukum, legalitas dan perlindungan hukum kepada masyarakat, jelasnya.

Kepala Dinas Pertanahan Mahfudha, SH, MH yang membuka sidang tersebut menyampaikan, ini merupakan Sidang ke-3, 1. Untuk Kecamatan Permata Kampung Bale Purnama dan Kepies, 2. Bener Pepanyi, Buntul Pitri, Penosan Jaya dan Temas Mumanang, dan Sidang ke-3 ini yang kita sidangkan sebanyak 807 Persil untuk Kecamatan Pintu Rime Gayo dan Permata (Kampung Perdamaian, Bintang Bener, Burni Pase, Gelampang Wih Tenang Uken dan Kampung Wih Tenang Uken), paparnya.

Dijelaskan juga oleh Kadis Pertanahan, Minggu yang lalu Plt. Bupati juga telah menyerahkan 1.070 Sertifikat , skitar 800 prodak Redis siasanya PTSL tahun 2021 yang belum sempat kita serahkan di Kampung Wih Duren Kecamatan Syiah Utama, kata Kadis Pertanahan Kabupaten Bener Meriah.

Disela-sela sidang tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si menyerahkan sebanyak 27 Bidang ke BPN Perwakilan Bener Meriah yang diterima langsung oleh Kepala BPN Perwakilan Bener Meriah Mustafa. (REL).

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI