PPPK Guru dan Kesehatan Serta Tenaga Penyuluh Pertanian Terima SK Perpanjangan Kontrak

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH

KABARACEH, REDELONG: Sekretaris daerah (Sekda) Drs. Hailai Yoga, M.Si mewakili Bupati Kabupaten Bener Meriah menyerahkan secara simbolis SK perpanjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan kesehatan) serta SK tenaga Penyuluh Pertanian, dalam rangkaian kegiatan Upacara Hari Kesadaran Nasional dilapangan Setdakab setempat, Kamis, 17/02/2022.

Sekda Drs. Haili Yoga, M. Si dalam arahannya, baik kepada peserta apel maupung kepada tenaga kontrak menyampaikan, apel Hari Kesadaran Nasional yang dilaksankan setiap Tanggal 17 setiap bulannya harus di ikuti oleh seluruh pegawai, tanpa harus diberitahukan, karena hal ini sudah diberitahukan baik secara lisan maupun tertulis kepada seluruh SKPK.

“Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mengikutinya, walaupun tidak ada pemberitahuan, kita sebagai pegawai sudah ingat setiap Tanggal 17 setiap bulannya digelar apel Hari Kesadaran Nasional,” tegas Drs. Haili Yoga, M.Si.

Dalam kesempatan itu Sekda juga mengingatkan,dimana seorang ASN harus memiliki identitas sehingga dengan demikian akan mudah dikenali.

“Saya berharap semua pegawai harus memiliki identitas pengenal seperti, papan nama dan bad pengenal, sehingga masyarakat yang ingin berurusan akan gampang mengenali kita, identitas itu penting,” Sekda kembali meneaskan.

Sedangkan terkait dengan PPPK dan Tenaga Penyuluh Pertanian, Sekda sangat menekankan, agar dapat bekerja dengan baik, karena tidak menutup kemungkinan bila kinerja para tenaga kontrak tidak baik tidak tertutup kemungkinan kontrak kerjanya akan di berhentikan.
“Anda harus bekerja dengan baik, karena pekerjaan anda itulah yang dibayar oleh pemerintah, bila tidak baik maka jangan salahkan kami nantinya bila kontrak ada tidak lagi kami perpanjang,” tandasnya.

Sekda Drs. Haili Yoga,M.Si kepada para tenaga kontrak yang menerima SK perpanjangan, untuk membuat laporan kerja harian dan bulanan, sehingga apa yang dikerjakan akan terukur, tutupnya.(REL)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI