KABARACEH, REDELONG: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)
Bener Meriah, Muhammad Saleh kepada awak media sebut Dewan akan kembali menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Sarkawi sebagai Bupati setempat pada Rabu 2 Maret 2022 mendatang.
Muhammad Saleh mengatakan rapat paripurna akan di gelar berdasarkan keputusan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus).
“Kita sudah melaksanakan Bamus usai Paripurna kemarin. Hasilnya, kita akan kembali menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Sarkwi sebagai Bupati pada Rabu mendatang,”ungkapnya, seperti yang dikutip wartawan, Kamis (24/2/2022).
Sebelumnya, DPRK Bener Meriah telah menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Sarkawi sebagai Bupati Bener Meriah pada 23 Februari 2022, Tapi kemudian paripurna itu ditunda atau gagal karena tidak memenuhi kuorum.
Hal ini karena di rapat Paripurna yang pada 23 Februari 2022 tersebut yang berlangsung dengan tiga kali sidang, itu pada sidang pertama hanya dihadiri oleh 11 anggota dewan, pada sidang kedua dan ketiga cuma dihadiri oleh 16 anggota dewan, semestinya, sidang paripurna ini dihadiri minimal 19 anggota dewan agar bisa memenuhi kuorum.
Untuk sidang paripurna yang akan digelar kembali pada Rabu 2 Maret 2022 mendatang, Muhammad Saleh menyebutkan Jika seandainya juga tidak memenuhi kuorum seperti pada sidang Paripurna sebelumnya, maka tidak ada lagi rapat paripurna pemberhentian Sarkawi sebagai Bupati. (NET/ARS)