Soal Pengusulan Pemberhentian Sarkawi, DPRK Bener Meriah Akan Kembali Gelar Sidang Paripurna

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Ketua DPRK Bener Meriah, Muhammad Saleh

KABARACEH, REDELONG: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)
Bener Meriah, Muhammad Saleh kepada awak media sebut Dewan akan kembali  menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Sarkawi sebagai Bupati setempat pada Rabu 2 Maret 2022 mendatang.

Muhammad Saleh mengatakan  rapat paripurna  akan di gelar  berdasarkan keputusan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus).

“Kita sudah melaksanakan Bamus usai Paripurna kemarin. Hasilnya, kita akan kembali menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Sarkwi sebagai Bupati pada Rabu mendatang,”ungkapnya, seperti yang dikutip wartawan, Kamis (24/2/2022).

Sebelumnya, DPRK Bener Meriah telah menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Sarkawi sebagai Bupati Bener Meriah pada 23 Februari 2022, Tapi kemudian paripurna itu  ditunda atau gagal karena  tidak memenuhi kuorum.

Hal ini karena di rapat Paripurna yang  pada  23 Februari 2022 tersebut yang berlangsung dengan tiga kali sidang, itu pada sidang pertama hanya dihadiri oleh 11 anggota dewan, pada  sidang kedua dan ketiga cuma dihadiri oleh 16 anggota dewan, semestinya, sidang paripurna ini dihadiri  minimal 19 anggota dewan agar bisa memenuhi kuorum.

Untuk sidang paripurna yang akan digelar kembali  pada Rabu 2 Maret 2022 mendatang, Muhammad Saleh menyebutkan Jika seandainya juga tidak memenuhi kuorum seperti pada sidang Paripurna  sebelumnya, maka tidak ada lagi rapat paripurna pemberhentian Sarkawi sebagai Bupati. (NET/ARS)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI