BLT Minyak Goreng Mulai Cair Minggu Depan, Ini Syarat Penerima!

KABARACEH, JAKARTA: Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng dengan besaran Rp 300 ribu, Minggu depan mulai dicairkan Pemerintah secara bertahap hingga sebelum lebaran Idul Fitri.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat kepada media Jumat (8/4/2022),  menerangkan penerima  BLT minyak goreng ini sejumlah 20,65 juta orang. Penerima  adalah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) khususnya penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Read More

Pihak kementerian terkait menyebutkan telah melakukan upaya-upaya verifikasi terus-menerus demi memastikan data penerima valid.

Senada dengan itu,  Kabagdukminops Robinops Sops Polri Kombes Guruh Ahmad menyebutkan pihaknya  Pihaknya mendapat tugas membagikan ke 2,5 juta pedagang kaki lima warung (PKLW) makan di 540 kabupaten/kota bersama TNI.

Sementara syarat penerima adalah
WNI, memenuhi kriteria sebagai PKL dan pemilik warung. Bukan ASN, Pegawai BUMN dan BUMD.

Dijelaskan Penyaluran BLT minyak goreng menggunakan skema program pada 2021 yakni Bantuan Tunai bagi Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) yang secara langsung diserahkan oleh TNI/Polri. Nantinya akan dilakukan pendataan calon penerima yang datanya masuk dalam sistem.

Untuk TNI/Polri menggunakan sistem mulai mobile apps yang sudah dibangun sendiri oleh Polri Puskeu Presisi dan di TNI dibangun dan Telkom. Hal ini dimaksudkan agar sejak pendataan awal, pengecekan lokasi dan terbukti mereka memang langsung berjualan ada PKL, ada usahanya dan  ada warungnya.(NET)

Related posts