KABARACEH, REDELONG: Pj Bupati, Haili Yoga M.Si menyebutkan dalam waktu dekat Bener Meriah akan dapat menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA) Komoditi Kopi. Dikutip dari laman Protokol dan Komunikasi Pimpinan Bener Meriah, (27/7/2022) hal tersebut disampaikan usai bertemu Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Very Angriono di Kantor Pusat Kementerian Perdagangan RI.
Sebelumnya pihak Pj Bupati Bener Meriah mengusulkan agar Kabupaten Bener Meriah dapat diberikan Izin oleh Kementerian Perdagangan RI, sebagai Instansi yang dapat menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA) Komoditi Kopi.
Hasil Yoga menjelaskan alasan pengusulannya yaitu, “ Pertama sekali ini adalah untuk memudahkan para eksportir kopi di Kabupaten Bener Meriah untuk mengurus dokumen SKA dari barang niaganya, sehingga proses pelayanan masyarakat dapat dilakukan secepat mungkin, dan tidak harus ke luar daerah seperti saat ini”ujarnya.
“Secara fakta dilapangan, Bener Meriah sebagai penghasil Kopi terbesar di Aceh, otomatis memiliki Pelaku usaha ekspor kopi terbanyak, sehingga kita beranggapan bahwa Bener Meriah layak mendapatkan kewenangan itu, Faktor lain, yaitu SKA juga dapat menjadi dokumen yang menjaga kemurnian kopi arabika gayo nantinya”, jelas Haili Yoga.
“ Alhamdulilah, dalam Waktu dekat kita dapat menerbitkan Pelayanan SKA di Bener Meriah, semoga kepercayaan kemendag ini dapat dijalankan di Bener Meriah”. Tutup Haili Yoga. (REL)