Pendaftaran Bacaleg DPRK Kabupaten Bener Resmi Dibuka

Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar

KABARACEHONLINE.COM, REDELONG: Sebagai sesuai jadwal tahapan Pemilu Legeslatif yang telah ditentukan Komisi Independen Pemilihan Pemilu (KIP) Bener Bener Meriah resmi buka  Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRK Kabupaten Bener Meriah untuk Pemilu 2024.

Masa pendaftaran Bacaleg berlangsung selama 14 hari yakni dimulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Read More

Terdapat sejumlah beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi bacaleg saat pengajuan untuk DPRK Kabupaten Bener Meriah.

Yakni; minimal berusia 21 tahun, berijazah minimal SLTA, melampirkan surat kesehatan jasmani rohani hingga bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Ketua  Bener Meriah, Khairul Akhyar menyebutkan pada saat mendaftar, tiap bacaleg di Bener Meriah harus membawa persyaratan lengkap setelah itu akan ada tahap perbaikan verifikasi.

Untuk Narapidana, jelas Khairul Akhyar, harus ada surat keterangan dari pengadilan negeri berisi yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukum penjara, yang ancaman hukumnya 5 tahun atau lebih.

Sementara keterangan sehat jasmani dan rohani harus dilengkapi dengan keterangan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Selain itu persetujuan DPP parpol juga menjadi syarat dalam pencalonan,” kata Khairul Akhyar.

Kemudian untuk para Reje atau perangkat desa, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga TNI- Polri yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPRK Bener Meriah harus melampirkan surat pengunduran diri.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2023.

Selain surat menyatakan sudah mengundurkan diri juga harus ada surat tanda terima, misalnya tanda terima dari Bupati Bener Meriah bahwa yang bersangkutan sudah mengajukan surat  mengundurkan dari jabatan,” jelasnya.

Surat tersebut hanya untuk mendaftar dan masih dalam status Daftar Calon Sementara.(REL)

Related posts