Dailami Tinjau Pusat Pasar Kecamatan Dalam Persiapan Meugang dan Bulan Suci Ramadhan 1442 H

KABARACEH, REDELONG: Menjelang bulan Suci Ramadhan 1442 H‎ yang tinggal hitungan hari, Wakil Bupati Kabupaten Bener Meriah Dailami didamping Ketua Komis A DPRK Abubakar, Kadis Perhubungan Abdul Gani, SP, M.Si, Kastpol PP dan WH Miharbi, S.Sos beserta Camat dan unsur Fokopimcam dimasing masing Kecamatan, meninjau langsung pusat – pusat pasar Kecamatan dalam rangka menghadapi Mugang dan bulan suci Ramadhan, Sabtu, (10/4/2021).

Kecamatan Bandar adalah lokasi pertama yang dikunjungi oleh Wakil Bupati Dailami dan rombongan didampingi Camat Bandar Rais Abidin, SH, disela-sela peninjauan tersebut Wakil Bupati Dailami terlihat memberikan beberapa arahan terutam tentang pengaturan pedagang dan penggunaan jalan untuk lokasi parkir di pusat kota pondok baru dilanjutkan ke pusat pasar Simpang Tiga – Redelong Kecmatan Bukit yang didampingi Oleh Camat Bukit Ismail, SE, M.Si dan Forkopimcam, lanjut ke Pusat Pasar Simpang Balik Kecamatan Wih Pesam didampingi Camat Lukman, SE dan jajaran dan Pusat Pasat Lampahan Kecamatan Timang Gajah juga didampingi oleh Camat Budi wahyu Nugroho, S.IP di Forkopimcam setempat.

Bacaan Lainnya

Disetiap pusat pasar yang dikunjungi Wabup Dailami selalu berpesan dan mengingatkan kepada Dishub, Satpol PP, Camat dan Reje Kampung untuk membantu setiap kegiatan terutama dalam menyambut hari Megang dan Bulan Suci Ramadhan nantinya.
“Kita minta kepada Personil Dinas perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja serta Forum komunikasi Pimpinan Kecamatan dan Reje Kampung, untuk membantu mengatur segala kegiatan megang dan bulan Ramadhan nantinya,” pesan Wabup.

Lanjut Wabup, hal ini perlu kita lakukan agar masyarakat dengan mudah melakukan aktivitas ekonomi, tidak terjadi kemacetan, tidak terjadi kerumunan dan tetap menjaga Protokol Kesehatan dam rangka pencegahan Covid -19,” kata Dailami.

Dalam kesempatan tersebut Wabup Dailami juga berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat terutama kepada pedagang yang akan menjual makanan dan minuman dilokasi yang telah ditentukan untuk menghormati dan menghargai serta menjaga sikap kepada saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah puasa nantinya dengan mengatur waktu berjualan, seperti yang telah kita sepakati dalam rakor yang lalu yaitu dimulai pukul 15.00 Wib (pukul 3 sore), ungkapnya.

Kegiatan yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satuan polisi pamong praja dan Forum Komunikasi Kecamatan itu dilakukan untuk menertibkan dan mengatur lokasi penjualan daging, takjil dan lokasi parkir bagi masyarakat dalam melakukan aktifitas ekonomi sebelum dan dalam bulan Suci Ramadhan nantinya.(REL).

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI
KABAR FOKUS