DPRK Bener Meriah Mulai Sidang KUA-PPAS APBK 2022

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH

KABARACEH, REDELONG:  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah mulai menggelar Rapat Badan Anggaran yang membahas tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara  (KUA-PPAS) APBK Bener Meriah Tahun Anggaran 2022.

Pembukaan Rapat tersebut dihadiri oleh Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Muhammad Saleh serta didampingi oleh Wakil Ketua II Anwar serta Anggota Banggar Dewan diruang sidang Dewan setempat, Rabu, 4/8/2021.

Haili Yoga, selaku Panitia Anggaran Eksekutif  dalam pidato pengantarnya  menyampaikan,  sidang pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBK T.A 2022 yang kita laksanakan ini diharapkan dapat menghasilkan APBK T.A 2022 lebih efektif, efisien dan bertanggungjawab.

Dimana Rancangan KUA-PPAS T.A 2022 nanti menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Qanun) tentang APBK T.A 2022, sehingga program pembangunan dapat berdaya guna dan berhasil guna serta tepat sasaran sehingga dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Bener Meriah.

Lebih lanjut Sekda menjelaskan, penyusunan Rancangan APBK merupakan proses pengganggaran daerah dimana secara konseptual terdiri atas formulasi kebijakan anggaran dan perencanaan operasional anggaran. Pemerintah Daerah melakukan singkronisasi kebijakan pembangunan yang dapat diwujudkan dalaam bentuk program dan kegiatan sesuai dengan kewenangan masing-masing yang beroreantasikan untuk pencapaian strategi pembangunan serta pengembangan program-program percepatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, ungkap Sekda.

“Sebagai wujud kebijakan anggaran, Pemerintah daerah  Kabupaten Bener Meriah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS ABPK T.A 2022 yang sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) T.A 2022 yang selanjutnya akan dibahas dan disepakati oleh Pemerintah Daerah dan DPRK Bener Meriah”sebut Haili Yoga.

Sebelumnya Ketua DPRK Bener Meriah Muhammad Saleh dalam pidato pembukaannya menyampaikan, dimana penyusunan KUA-PPAS  T.A 2022 berdasarkan PP No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mencakup, pengaturan mengenai perencanaan penggaran, pelaksanaan  dan penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Sambungnya, dalam dasar pembuatan KUA-PPAS Tahun 2022 adalah RPJM Kabupaten Bener Meriah 2017-2022, yang implementasinya dari Permendagri No.17/2021 tentang pedoman penyusunan RKPD tahun 2022 yang mana pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah merencanakan 4 prioritas yaitu, 1.  Optimalisasi penerpan Dinul Islam yang dijabarkan kedalam 4 program prioritas, 2. Penigkatan kualitas SDM  dan optimalisasi pelayanan pendidikan dan kesehatan dijabarkan dalam 10 program prioritas, 3. Pemerataan pembangunan infrastruktur public yang dijabarkan kedalam 6 program prioritas dan 4. Percepatan pembangunan ekonomi yang berkeadilan yang dijabarkan kedalam 6 program prioritas.

Diakhir pidatonya Ketua DPRK Bener Meriah inimengharapkan, pada tahun 2022 pandemi Covid semoga berakhir dan pulihnya ekonomi sehingga roda pemerintahan dan pembangunan akan berjalan lancar dan normal sebagaimana mestinya, dan mengingatkan kepada Tim Anggaran Aksekutif dan Banggar Legislatif  semoga semua yang direncanakan  terlaksana dengan baik demi kemajuan Kabupaten Bener Meriah, harapnya.(REL)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI