KABARACEH, TAKENGON: Bupati Aceh Tengah yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Harun Manzola, SE, MM membuka Acara Focus Group Discussion (FGD) II Penyusunan rancangan qanun
Pengelolaan air limbah domestik, Rabu (26/08/2021) bertempat di Hotel Grand Renggali.
Plt. Kadis Perumahan dan Permukiman Aceh Tengah Mauiza Uswa, ST, MT dalam laporannya menyampaikan bahwa FGD II ini telah melalui serangkaian tahapan.
“FGD I telah dilaksanakan pada bulan Juni lalu di Oproom Setdakab Aceh Tengah dan ditindaklanjuti dengan Pra FGD Il yang dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2020 yang dilaksanakan di Meeting Room Hotel Grand Renggali”, jelas Mauiza.
“Setelah FGD Il akan diadakan workshop daerah untuk mensosialisasikan draft Qanun Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Aceh tengah”, lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh yang diwakili oleh PPK tanggap darurat, Nazaruddin, SP, MT mengatakan Salah satu upaya peningkatan akses masyarakat terhadap layanan sanitasi telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui pembangunan infrastruktur permukiman bidang Sanitasi (air limbah domestik dan persampahan) di berbagai daerah di Aceh.
“Terbangunnya infrastruktur permukiman bidang sanitasi tersebut harus mampu memberikan pelayanan yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat”, jelasnya.
Salah satu hal yang menjadi strategi Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membantu Pemerintah Daerah dalam hal keterbatasan di dalam regulasi adalah dengan mendorong Pemerintah Kabupaten untuk memperkuat regulasi di daerah terkait pengelolaan air limbah domestik beserta dengan penegakan dan pengawasannya.
“Melalui pembinaan kepada Pemerintah Kabupaten mengenai penyusunan rancangan Perda bidang sanitasi diharapkan dapat mendorong percepatan terbentuknya Perda/Qanun pengelolaan air limbah domestik salah satunya IPAL Bebesan Kab. Aceh Tengah yang telah dibangun pada tahun 2020 yang lalu dengan baik dan berkelanjutan”, kata Nazar membacakan sambutan.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengatakan Pemkab Aceh Tengah berkomitmen untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan, khususnya di wilayah perkotaan seperti halnya di kota Takengon.
“Untuk itu, Kita sudah membangun beberapa prasarana pengolahan air limbah sebagai salah satu bentuk dukungan dan bentuk perhatian pemerintah dalam menyediakan sarana dan prasarana kebutuhan sanitasi”, ujar Bupati.
Ditambahkan Bupati, pemerintah akan terus berupaya menurunkan jumlah penduduk yang belum memiliki akses terhadap sanitasi. “Karena kebutuhan higienis dan sanitasi merupakan kebutuhan yang mendasar”, lanjutnya.
Di samping itu, disampaikan bahwa pengolahan air limbah juga dapat dijadikan sumber pendapatan. “Kita dapat menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan perhotelan maupun perusahaan lain yang menghasilkan limbah, sehingga dapat menjadi sumber Pendapat Asli Daerah”. Tutup Shabela.
Turut hadir pada acara tersebut perwakilan Direktur Sanitasi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, Kepala Bagian Organisasi pada Setdakab Aceh Tengah, kepala bagian Adm. Pembangunan Setdakab, Kabid Penataan dan Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kabid Perencanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana pada Bappeda Kab. Aceh Tengah, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Kab. Aceh Tengah, serta para undangan lainnya. (REL)