KABARACEH, JAKARTA: Belum mengetahui apa itu aplikasi PeduliLindungi, kegunaan dan cara kerjanya? Berdasarkan penjelasan di website Pedulilindungi.id, aplikasi ini adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
Sebagaimana diketahui, Pandemi Covid-19 telah merubah berbagai sektor kehidupan dan mengubah prilaku yang harus diterapkan masyarakat. Salah satunya terutama dalam pemanfaatan teknologi, selain perubahan prilaku untuk tetap menjaga jarak, memakai masker ketika bepergian dan menerapkan protokol kesehatan ditengah wabah Covid-19 yang belum juga usai.
Untuk Aplikasi PeduliLindungi mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.
Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
Cara Kerjanya, ketika Anda mengunduh PeduliLindungi, sistem akan meminta persetujuan Anda untuk mengaktifkan data lokasi. Dengan kondisi lokasi aktif, maka secara berkala aplikasi akan melakukan identifikasi lokasi Anda serta memberikan informasi terkait keramaian dan zonasi penyebaran COVID-19.
Hasil tracing ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar penghentian penyebaran COVID-19 dapat dilakukan. Sehingga, semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan semakin membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking.
Dijelaskan masyarakat tak perlu khawatir, PeduliLindungi sangat memperhatikan kerahasiaan pribadi Anda. Data Anda disimpan aman dalam format terenkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain. Data Anda hanya akan diakses bila Anda dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan.
Selain anda mengunduh sertifikat vaksin COVID-19 jika memang anda telah disuntik Vaksin, aplikasi ini juga mempunyai kegunaan memberikan peringatan pada pengguna dengan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
Manfaat lainnya, adalah pengawasan (surveillance), dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang. Pemerintah jadi lebih mudah mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital.
Selain itu, dalam aplikasi ini anda juga bisa mendapatkan informasi yang bisa menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.
Terkakhir aplikasi ini juga dapat digunakan sebagai bukti untuk mengakses layanan publik. Aplikasi ini sangat berguna bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan atau di tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum. Hanya dengan menunjukkan atau lewat fitur pindai QR Code akan ditampilkan data vaksinasi Anda.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebutkan pengaplikasian teknologi digital dalam mendukung penerapan protokol kesehatan dan 3T (Testing, Tracing, Treatment) adalah salah satu upaya krusial dalam pengendalian pandemi.
Disebutkan diharapkan pemanfaatan teknologi digital dapat mempermudah dan menyingkat alur informasi, efektif, dan adaptif diadopsi dalam beragam sektor. Teknologi digital berperan penting dalam memandu jarak atau lokasi, yang merupakan fitur penting dalam pengendalian penyebaran Covid-19.
Untuk itu, terang Johnny G. Plate, masyarakat perlu mulai membiasakan diri dengan teknologi digital dalam kehidupan sehari-harinya, salah satunya adalah pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi.(ARS)