Badan POM Pastikan Keamanan Covid-19

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Juru Bicara Pemerintah COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro bersama Kepala Badan POM, Penny Lukito memberikan keterangan pers mengenai tahapan perizinan dan regulasi Vaksin Covid-19, di Jakarta.

KABARACEH, JAKARTA:Proses pengujian keamanan dan efektivitas vaksin COVID-19 sampai saat ini terus dilakukan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) tengah menunggu hasil uji klinik vaksin COVID-19 yang sedang dilakukan tim peneliti di Bandung bersama Universitas Padjadjaran.

Pengujian ini tentunya memiliki standar agar siap digunakan.

Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP., Kepala Badan POM,menyampaikan sekarang pihaknya sedang berproses untuk observasi.

“Nanti tentunya hasil dari observasi ini akan melihat aspek keamanannya dan terutama efektivitasnya. Periodenya 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan. Nah hasil evaluasi tersebut yang jadi dasar kita menentukan Emergency Use Authorization (EUA),untuk EUA efikasi boleh cukup 50%, dan untuk vaksin 70%,” terangnya dalam Keterangan Pers.

Dalam menentukan keamanan dan efektivitas vaksin COVID-19, Badan POM mengikuti standar dan regulasi yang sudah menjadi komitmen kita bersama secara internasional, tentunya referensinya adalah WHO dan mereferensi juga ke regulator negara lain seperti FDA (Food and Drug Administration) yang proses evaluasinya berkualitas sama baiknya seperti di Indonesia.

“Dan itulah kenapa Badan POM sudah inspeksi bersama tim dari MUI untuk audit halal, juga bersama Bio Farma, dan Kementerian Kesehatan sudah melakukan inspeksi di Cina kemarin. Kalau di aspek mutu itu sudah memenuhi aspek cara produksi obat yang baik. Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada efek samping yang kritikal,” tutur Penny Lukito.

Lebih lanjut lagi, Penny Lukito menyampaikan, segi aspek keamanan vaksin COVID-19 sudah baik.

“Sekarang aspek efektivitas yang masih kita tunggu. Jadi dianalisa melalui pengambilan sampel darah dan pengujian di laboratorium,” ujar Penny Lukito.

EUA oleh Badan POM juga diukur melalui penyuntikan subjek (relawan) yang kedua kalinya.

“Setelah subjek kembali ke masyarakat, proses evaluasinya biasanya dihitung dalam waktu 3 bulan, 6 bulan, dengan memperhatikan apakah ada kasus yang terjadi. Kalau untuk EUA, kita bisa lihat dalam waktu 3 bulan. Tapi bisa jadi juga kalau pandeminya sudah tidak terlalu intensif seperti di Cina, itu biasanya akan lebih lama lagi periode evaluasinya”, jelas Penny Lukito. (EL/Rel)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI