Bupati Sarkawi: Kendala Status Lahan, Masih memerlukan Pembenahan

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi bersama Wamen ATR/BPN, Dr. Suyra Tjandra, SH. LLM dalam serimoni penyerahan sertifikat kepada masyarakat secara simbolis. 10/02/2021) di Aula Pendopo.


KABARACEH, REDELONG:Sebagai Kabupaten yang masih berusia 17 tahun, Kabupaten Bener Meriah yang mayoritas penduduknya menggantungkan ekonomi mereka pada komoditi kopi, salah satu permasalahan yang dihadapi masyarakat adalah soal status lahan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi dalam prosesi penyerahan secara simbolis sertifikat tanah oleh Wakil Menteri  (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),  Dr. Suyra Tjandra, SH. LLM   kepada masyarakat Bener Meriah, Rabu (10/02/2021) di Aula Pendopo Bupati Bener Meriah.

Tampak hadir dalam rombongan Wamen ATR/BPN RI Direktur Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakar, Direktur Pengukuran dan Pemetaan dasar Pertanahan dan Ruang Pemetaan, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh serta rombongan.

“Status tanah yang digunakan sebagian merupakan kawasan hutan, idealnya harus dijaga dan lindungi. Selain itu, Kabupaten Bener Meriah menjadi salah satu dari 5 daerah yang memiliki program penanaman Cavendish lagi-lagi terkendala pada status lahan”ungkap Sarkawi.

“Untuk itu kami mengharapkan sentuhan dingin tangan Bapak Wamen ATR/BPN, agar permasalahan lahan ini dapat segera terselesaikan, sehingga kepastian lahan tersebut dapat tuntas, karena Bener Meriah ini adalah salah satu daerah yang memiliki tanaman berorientasi ekspor,” Pintanya.

Ia menambahkan sebagai kabupaten yang masih relatif muda, Bener Meriah saat ini masih dalam tahap berbenah.

“Usia Kabupaten Bener Meriah baru 17 Tahun, saat ini kami dalam tahab berbenah, membenahi inprastruktur kabupaten, membenahi perekonomian, kemasyarakatan dan lain sebagainya.  Banyak sekali PR-PR yang harus kami benahi, disini kami membutuhkan masukan dan bimbingan, nasihat dan saran dari pemerintah atasan termasuk Kementerian agrarian untuk bagaimana mengatur tataruang dan sebagainnya, semuannya itu memerlukan bantuan dan bimbingan dari Kementerian,”kata Bupati.

Lebih jauh diterangkan Sarkawi, bahwa setiap tahun mendapatkan kuota untuk PTSL cukup besar, “kami atas masyarakat Bener Meriah menyampaikan terimakasih atas apa yang telah diberikan ke Kabupaten Bener Meriah, termasuk untuk Tahun 2021 ini ada 4000 pengukuran, sertifikat 2500, yang kalau ini dirupiahkan semuanya dananya cukup besar, tentunya kalau pemerintah daerah yang melakukan semua ini kami tidak memiliki anggaran yang cukup itu”ungkapnya.

Sebagaimana diketahui  sertifikat dan pengukuran ini adalah bagian dari solusi untuk mengatasi konflik masyarakat.  Bagi yang mendapatkan sertifikat tentu menfaatnya sudah berganda-ganda.

Menanggapi hal itu, Wamen ATR/BPN, Dr. Suryo Tjandra  menyebutkan akan menindaklanjuti “Kami sampaikan catatan dari Bupati Bener Meriah, Kita akan buat Nota dinasnya,” ucap Surya sembari menambahkan bahwa kehadiran Negara dalam konteks Agraria adalah menjawab permasalah-permasalah yang ada di setiap daerah , khususnya Bener Meriah”ujarnya.(ARS)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI