KABAR ACEH-Redelong: Koperasi Produsen Seroja Agri Mandiri menggelar forum grup discussion tentang penyusunan master plan rencana kerja usaha (RKU) dan rencana kerja tahunan (RKT) tentang pengembangan potensi ekonomi daerah dalam kawasan hutan lindung di desa Hakim Peteri Pintu dan Simpur kecamatan Mesidah. Bener Meriah di ruang Oproom Bupati Bener Meriah, Kamis (13/02/20).
Kasman Dedi, Ketua Panitia menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menampung ide dan gagasan dari masing-masing stakeholder dalam penyusunan RKU dan RKT yang akan menjadi program Koperasi PSAM sekaligus menindak lanjuti upaya penyelamatan hutan dari kegiatan illegal logging .
“2000 hektar kawasan hutan lindung di wilayah kampung Simpur dan Hakim Peteri Pintu sudah beralih fungsi menjadi perkebunan masyarakat,” sebut Kasman yang juga Manajer Umum Koperasi PSAM.
Menurutnya keberadaan koperasi ini bisa mendampingi masyarakat di sekitar kawasan tersebut untuk melakukan kegiatan pertanian tanpa harus mengubah fungsi hutan sama sekali.
Sebelumnya pada tanggal 17 Januari 2020 Koperasi Produsen Seroja Agri Mitra Mandiri melakukan perjanjian kerja sama dalam pengelolaan sebagian kawasan hutan lindung di kampung Simpur dan Hakim Peteri Pintu kecamatan Mesidah dengan Nomor: 522/41/I/2020 Nomor: 001/KPSAM/BM/2020 tentang Pengelolaan Sebagian Kawasan Hutan Lindung di Kampung Hakim Peteri Pintu dan Simpur dengan luas 4.272, 3 hektar.
Kasman Dedi juga mengaku dalam waktu dekat Koperasi PSAM bersama KPH III akan melaksanakan pemasangan patok batas kawasan hutan dan areal kerjasama sebagai perlindungan dan pengamanan hutan, dari kegiatan illegal loging.
“Dalam waktu dekat kita bersama unsur KPH III akan segera turun,” ungkapnya.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Halili Yoga, Ketua KPH III Amri Samadi, Ketua KPH II Ambiya,Perwakilan Dinas Pariwisata Mulyadi Putraga, Perwakilan Dinas KLHK Aceh Asnawi Ahmad, Kepala Badan Karantina Pertanian Aceh, Anggota Komisi B DPRK Bener Meriah Yuzmuha, Kasim, Zulham Direktur Shaumil Meriah Gayo Alwin Alpina, ST dan Kapolsek Mesidah Agus Suyanto. (REL)