Mahasiswa Minta DPR dan Pemerintah Evaluasi Keberadaan BUMN di Aceh

Muhammad Hasbar Kuba

KABAR ACEH- BANDA ACEH: Kaukus Peduli Aceh (KPA) mendesak DPR RI Perwakilan Aceh dan Pemerintah Pusat untuk segera melakukan evaluasi terhadap keberadaan BUMN di Aceh.

BUMN yang merupakan perusahaan milik negara tentunya harus diawasi secara maksimal, untuk itu anggota DPR RI Perwakilan Aceh diminta tidak segan-segan mengultimatum perusahaan BUMN yang ada di Aceh jika melanggar dan tidak memberi manfaat signifikan untuk masyarakat Aceh.

Read More

“Evaluasi terhadap keberadaan BUMN ini penting, sehingga kehadiran BUMN di Aceh bukan hanya memanfaatkan potensi ekonomis yang ada di Aceh untuk kebutuhan BUMN itu sendiri, tetapi juga harus memberi manfaat untuk masyarakat Aceh terutama di masyarakat sekitar BUMN itu beroperasi.

Jika tidak memberikan manfaat signifikan, lebih baik perusahaan BUMN tersebut hengkang saja dari Aceh dan pemerintah pusat tinggal memberikan kesempatan maksimalkan keberadaan BUMA sebagai perusahaan penggantinya,” ungkap koordinator KPA, Muhammad Hasbar Kuba kepada media, Rabu (19/02/2020).

Salah satu persoalan yang selama ini sangat memprihatinkan tidak adanya transparansi pengelolaan CSR yang ada di BUMN.

“Selama ini, seakan-akan pengelolaan CSR atau program kemitraan bina lingkungan (PKBL) BUMN yang ada di Aceh tidak memberikan dampak signifikan kepada masyarakat”sebutnya.

“Selama ini seakan-akan peruntukan CSR pada perusahaan BUMN yang ada di Aceh itu hanya untuk kegiatan-kegiatan seremonial belaka, tak berefek ke sektor ekonomi dan pendidikan masyarakat. Jadi, ini menunjukkan bagi BUMN pengelolaan CSR itu asal ada ada laporan kegiatan dan logo perusahaannya naik di baliho”lanjutnya.

Sementara, ujarnya, outcome nya sangat minim, bahkan ada CSR BUMN justru ada yang digunakan untuk pembangunan gedung milik pemerintah yang seyogyanya dibangun dengan APBK, APBA atau APBN tapi justeru dibantu melalui CSR. Hal itu semata-mata bertujuan agar BUMN tersebut dapat perlindungan dari pemerintah daerah terkait, padahal itu bertolak belakang dari manfaat CSR/PKBL itu sendiri.

Anehnya lagi, kata Hasbar, kerap kali perusahaan BUMN berdalih kerugian. Misalkan, lanjut Hasbar, pada tahun 2019 lalu Angkasa Pura II yang mengatakan bandara SIM merugi hingga 42 Milyar, tentunya hal itu patut diselidiki, diawasi serta dipertanyakan oleh DPR dan pemerintah.

“Penggunaan CSR atau PKBL sebagaimana diatur dalam UU Nomor tahun 2003 sering diabaikan serta Peraturan menteri BUMN terkait penggunaan CSR/PKBL dan hal itu juga terkadang juga dinafikan”katanya.

PKBL merupakan Program Pembinaan Usaha Kecil dan pemberdayaan kondisi lingkungan oleh BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN, Jumlah penyisihan laba untuk pendanaan program maksimal sebesar 2% (dua persen) dari laba bersih untuk Program Kemitraan dan maksimal 2% (dua persen) dari laba bersih untuk Program Bina Lingkungan.

“Dari puluhan perusahaan BUMN yang ada di Aceh berapa milyar rupiah seharusnya PKBL yang dirasakan oleh masyarakat Aceh. Mirisnya, ada indikasi ada perusahaan BUMN yang pengelolaan, penggunaan hingga peruntukan CSR/PKBL BUMN itu justru digunakan dan dimanfaatkan oleh internal perusahaan BUMN itu sendiri bukan untuk masyarakat. Jika ini terjadi, ini tentunya pelanggaran. Apalagi jika kita lihat yang dipapar melalui website BUMN terkait program PKBL tak lebih hanya pencitraan padahal fakta di lapangan jauh dari kenyataan,” jelas mahasiswa UIN Ar-Raniry itu.

Hasbar juga menyesalkan selama ini masih banyak pejabat BUMN di Aceh hingga tenaga kerja yang berasal dari luar Aceh, padahal potensi SDM lokal di Aceh juga mumpuni untuk pengelolaan BUMN tersebut. “Ujung-ujung nya ya Buya lam Kreung teudong-dong, Buya Tamong meuraseuki,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Hasbar, peran wakil rakyat sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan sehingga keberadaan BUMN yang ada di Aceh tidak semata-mata meraup keuntungan dengan laporan tahunan mengalami kerugian, tapi multi efek manfaatnya tak dirasakan oleh masyarakat.

“Kami minta anggota DPR RI perwakilan Aceh untuk gunakan fungsi pengawasannya, panggil semua perusahaan BUMN yang beroperasi di Aceh, jangan sampai keberadaannya hanya untuk meraup keuntungan perusahaan dan mengabaikan tanggung jawabnya kepada masyarakat Aceh. Jika terus-terusan seperti kondisi laporan tiap tahunnya merugi, CSR/PKBL tidak digunakan maksimal untuk masyarakat, serapan tenaga kerja lokal sangat minim. Lebih baik DPR rekomendasikan saja BUMN direkomendasikan saja hengkang dari Aceh dan digantikan oleh BUMA, tinggal lagi pemerintah wajib suport BUMA,” pungkasnya.(AD)

Related posts