KABARACEH, TAKENGON: Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar membuka Rapat Koordinasi MPU dengan Masyarakat mengangkat tema “Radikalisme Ditinjau dari Aspek Agama dan Hukum”, Selasa (30/03).
Acara itu turut dihadiri oleh Kapolres Aceh Tengah, perwakilan Dandim 0106 Aceh Tengah, perwakilan Ketua Mahkamah Syari’ah Takengon, para Kapolsek Se-Kabupaten Aceh Tengah, para Mukim, Para Ketua Ormas, para Ketua Sekolah Tinggi, dan segenap tamu undangan lainnya.
Bupati Shabela dalam arahannya mengatakan, salah satu penyebab radikalisme yakni intoleransi, yaitu kondisi dimana suatu kelompok masyarakat menolak perbedaan dari kelompok lain. Muara dari radikalisme bisa saja muncul tindakan teror maupun tidak.
Shabela melanjutkan segala bentuk teror yang terjadi bukan hanya dilatarbelakangi oleh perbedaan agama saja.
“Perbedaan ideologi, perbedaan aliran politik, bahkan perbedaan pandangan dalam satu agama pun dapat menyebabkan timbulnya radikalisme maupun terorisme” ungkapnya.
Untuk itu, Bupati Shabela berharap pada kegiatan ini akan hadir sikap toleransi atas segala perbedaan dan menjadikan perbedaan itu sebagai suatu rahmat.
Shabela juga berpesan kepada seluruh elemen baik guru, orang tua, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh lintas agama, pemerintah maupun pihak lainnya, bersama membina masyarakat agar tidak terjebak dalam paham-paham yang menyesatkan.
“Memerangi paham menyesatkan merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah saja atau hanya sebatas tanggung jawab orang tua di rumah” kata Shabela.
Sebelumnya, Plt. Ketua MPU Aceh Tengah Tgk. Drs. Amry Jalaluddin dalam pidato Iftitahnya menyampaikan, MPU Aceh telah mengeluarkan fatwa nomor 5 Tahun 2019 tentang intoleransi dan radikalisme menurut syariat Islam.
Amry menyebutkan, diantara fatwa tersebut menyatakan radikalisme (tatharruf) adalah sifat atau sikap keras yang berada diluar batas sewajarnya.
“MPU Aceh Tengah berharap dengan rapat koordinasi ini semua kita dapat menjadi benteng untuk menghalangi lahir dan berkembangnya suatu paham radikalisme dan intoleran yang dapat mengganggu kenyamanan dalam beribadah kepada Allah SWT dan membangun Kabupaten Aceh Tengah yang baldatun thayyibatun warabbun ghafur” terang Amry.
Rakor yang berlangsung di Oproom Setdakab itu menghadirkan dua orang narasumber masing-masing Kapolres Aceh Tengah Mahmun Hari Sandi Sinurat, S.Ik dan Wakil Rektor 1 IAIN Takengon Dr. Almusanna, M.Ag. (REL)