KABARACEH, TAKENGON: Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar melakukan peresmian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kampung Keramat Mupakat Kecamatan Bebesen, Rabu (31/03).
Bupati Shabela dalam sambutannya mengatakan, tujuan penyediaan instalasi ini adalah untuk menyaring dan membersihkan air yang tercemar limbah rumah tangga maupun limbah kimia.
“IPAL ini merupakan water treatment yang dibangun agar kotoran dan limbah tidak dibuang secara langsung ke sungai dan danau, melainkan terlebih dulu diolah melalui sistem instalasi di dalamnya, sehingga pemanfaatannya memberikan kontribusi terhadap upaya pemeliharaan lingkungan” ujar Shabela.
Dilanjutkannya, pengolahan air limbah ini tidak hanya bermanfaat untuk manusia melainkan berdampak baik untuk lingkungan termasuk hewan dan tumbuhan sekitar.
Bupati meyakini, peresmian IPAL yang pertama di Provinsi Aceh ini akan sangat bermanfaat terutama untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Shabela juga mengajak segenap masyarakat untuk membiasakan perilaku hidup sehat sehingga tujuan penyediaan prasarana ini betul-betul tercapai.
Menutup sambutannya, Bupati memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap pihak yang telah mendukung terealisasinya instalasi pengolahan air limbah ini.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Perkim, Ir. Armaida, MM melaporkan, IPAL tersebut memiliki kapasitas 600 meter kubik per hari yang berarti mampu melayani penduduk sekitar 10.000 jiwa atau kurang lebih 1.500 sambungan rumah.
Armaida menambahkan, untuk sementara sambungan rumah yang telah terpasang sebanyak 65 sambungan.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh Muhammad Yoza, ST, MT dalam laporannya, berharap Bupati Aceh Tengah bisa membentuk badan pengelola setingkat UPTD agar IPAL ini bisa dikelola sebaik-baiknya dan sangat berharap agar menambah sambungan rumah dengan dana dari Provinsi atau Kabupaten sehingga target 1.500 sambungan ini bisa tercapai.
Peresmian IPAL ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penguntingan pita oleh Bupati Aceh Tengah didampingi Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, Kadis Perkim Aceh Tengah, Camat beserta unsur pimpinan Kecamatan Lut Tawar dan Bebesen, Direktur Utama PT. Meudang Pirak, CV. Direktur Konsultan Penus Graphindo Consultant, General Manager Parkside Gayo Petro Takengon, dan Reje Kampung Keramat Mupakat dan Reje Kampung Kala Kemili. (REL)