KABARACEH, TAKENGON: Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar melantik kembali Misriadi sebagai Reje Kampung Hakim Bale Bujang, di Mesjid Taqwa, Selasa (06/04/2021).
Hadir pada kesempatan tersebut, beberapa kepala OPD di lingkungan Kabupaten Aceh Tengah, Camat beserta unsur Forkopimcam Lut Tawar, mukim, imem kampung, petue, RGM, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta segenap masyarakat setempat.
Dalam laporannya, Camat Lut Tawar Hardi Selisih Mara, ST, MM menyampaikan, Misriadi unggul atas 3 kandidat dalam pemilihan Reje Hakim Bale Bujang yang dilaksanakan pada 25 Februari 2021 silam.
“Tiga calon Reje yang berpartisipasi dalam pemilihan Reje ini di antaranya nomor urut satu Hudriadi memperoleh 106 suara, nomor urut dua Misriadi memperoleh 410 suara dan nomor urut tiga Lamsi memperoleh 296 suara. Sementara surat suara rusak sebanyak 9 surat suara” ungkap Hardi.
Bupati Aceh Tengah, dalam sambutannya menilai BUMK Kampung Hakim Bale Bujang sudah mengalami peningkatan pesat.
“Salah satu BUMK berbasis pariwisata yang kami anggap sudah sangat berkembang adalah BUMK Bur Telege di Kampung Hakim Bale Bujang ini. Dengan gagasan, ide cemerlang dan kerja sama Pemerintah Kampung dengan direksi BUMK, telah dapat menarik wisatawan domestik dan Manca Negara” kata Shabela.
“Inovasi, kreatifitas, proaktif, kerja keras dan kerjasama yang baik serta penguasaan teknologi informasi adalah kunci pokok untuk kemajuan BUMK ini” sambungnya.
Lanjut Shabela, selaku unsur pembina ditingkat kabupaten Bupati akan terus mendukung upaya pengembangan BUMK baik secara moril dan materiil.
“Untuk itu lanjutkan terus kerjasama pengembangan BUMK baik ke pemerintah pusat dan provinsi, dunia usaha serta lembaga non pemerintah lainnya” tambahnya.
Pada kesempatan itu Bupati juga menekankan agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pengelolaan keuangan kampung harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelum menutup sambutannya, Bupati Shabela mengucapkan selamat kepada Reje serta berterimakasih kepada Misriadi atas jerih payah pada periode sebelumnya memimpin Kampung itu.
Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 141/137/DPMK/2021 Tentang Pemberhentian Reje Dan Pengangkatan Reje Hakim Bale Bujang Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah, Misriadi akan menjabat sebagai Reje selama 6 tahun ke depan. (REL)