Perkim Aceh Tengah Bahas Rancangan Qanun dan Perbub Pengelolaan Limbah Domestik

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH

KABARACEH, TAKENGON: Dalam rangka mewujudkan tata kelola pengelolaan air limbah domestik di Aceh Tengah Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Tengah menggelar kegiatan pembahasan penyusunan kajian akademik untuk Rancangan Qanun dan Rancangan Peraturan Bupati tentang UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik, Rabu (09/06/2021).

Kegiatan yang berlangsung di Opsroom Setdakab setempat dibuka secara resmi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asisten II) H. Harun Manzola, SE, MM.

Plt. Kadis Perkim Kabupaten Aceh Tengah, M. Thamrin Elashri Mohd. Ali, SE, dalam laporannya menyampaikan bahwa air limbah domestik di Kabupaten Aceh Tengah perlu dikelola dengan baik.

“Hal ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan air limbah domestik yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kepada masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat”, jelas Thamrin.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II H. Harun Manzola, SE, MM mengatakan Pemkab Aceh Tengah berkomitmen untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan, khususnya di wilayah perkotaan seperti Kota Takengon.

“Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mencanangkan ‘Program Prakarsa Permukiman 100-0-100’, yaitu program pengembangan permukiman berkelanjutan, dengan mencapai 100% akses air minum, mengurangi kawasan kumuh hingga 0%, dan 100% akses sanitasi untuk masyarakat Indonesia,” kata Harun.

“Untuk itu, kita sudah membangun beberapa prasarana pengolahan air limbah sebagai salah satu bentuk dukungan dan bentuk perhatian dan tanggungjawab pemerintah dalam menyediakan sarana dan prasarana kebutuhan sanitasi”, sambungnya.

Beliau juga mengungkapkan Pemkab akan terus berupaya menurunkan jumlah penduduk yang belum memiliki akses terhadap sanitasi karena kebutuhan higienis dan sanitasi merupakan kebutuhan yang mendasar.

Di akhir sambutannya Bupati turut berpesan agar para peserta aktif berdiskusi, memberi masukan, perlu tidaknya UPTD pengelolaan air limbah ini dibentuk. (REL)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI