Aceh Tengah Lima Hari Kerja, Disdukcapil Aceh Tengah Lakukan Layanan Jemput Bola

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH

KABARACEH, TAKENGON: Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah baru-baru ini telah menetapkan kebijakan pelaksanaan 5 hari kerja, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut disikapi Dinas Dukcapil Aceh Tengah dengan memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang lebih baik. “Waktu Libur Sabtu dan Minggu dapat kami manfaatkan untuk lakukan pelayanan jemput bola,” ungkap Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal ketika melakukan pelayanan di Kemukiman Pamar Kecamatan Rusip Antara, Sabtu (11/09/2021). Pada hari yang sama ada tim yang lain juga sedang bertugas di Kampung Arul Latong Kecamatan Bies.

Namun demikian, karena situasi dan upaya pencegahan Covid 19, tim Disdukcapil yang turun ke lapangan tidak dalam jumlah biasanya, hanya 2 hingga 3 personil saja. Diawali koordinasi dengan Camat dan Reje, tim kecil tersebut bekerja untuk melatih Petugas Registrasi Kampung agar mampu melakukan pendaftaran secara online hingga pencetakan dokumen di kampung masing-masing setelah berkas diproses oleh Disdukcapil.

Petugas Disdukcapil juga melakukan pendataan warga yang belum memiliki Akta Kelahiran usia 0-18 tahun untuk diterbitkan secara kolektif dan warga usia wajib KTP untuk dilakukan perekaman biometrik.

Pengaktifan layanan di Kampung ini menjadi satu program Disdukcapil diberi nama Kampung Sadar Adminduk (Kaminduk) yang diharapkan kampung tersebut dapat melayani kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat, tanpa harus mengurus secara manual, karena dapat dilakukan secara online.

Pelaksanaan lima hari kerja juga memberi peluang bagi Disdukcapil untuk menuntaskan dokumen masyarakat selesai dalam satu hari.”Proses dokumen sekarang cepat karena sudah dalam format digital, ditambah waktu satu hari kerja sampai sore, sehingga dokumen dapat kita proses sehari jadi,” imbuhnya.

Selain itu, melakukan pendaftaran tatap muka di kantor maupun melalui bantuan Petugas Registrasi Kampung, layanan pendaftaran online Disdukcapil Aceh Tengah (Dukcapil Kita) juga tetap bisa menjadi pilihan bagi masyarakat.

Peningkatan layanan kepada masyarakat seiring dengan kebijakan 5 hari kerja merupakan penekanan dari Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, agar setiap organisasi pemerintah daerah terus berinovasi, memanfaatkan waktu kerja yang tersedia untuk memberi kemanfaatan yang luas kepada masyarakat. (Arsadi)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI