Pengurus APDESI Aceh Tengah Dilantik dan Dikukuhkan

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH

KABARACEH, TAKENGON: Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa  Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Tengah, periode 2020-2025  dilantik dan dikukuhkan. Sabtu (2/10/2021) di Gedung Ummi, Komplek Pendopo Bupati setempat.

Prosesi pelantikan dan pengukuhan ini turut dihadiri oleh Ketua DPD Provinsi APDESI Aceh, Muksalmina  beserta  Sekjen Saiful Liski, serta Sejumlah Ketua dan Pengurus APDESI dari kabupaten tetangga Bireuen dan Bener Meriah.

Sebelumnya, acara pelantikan dan pengukuhan Pengurus DPC APDESI Aceh Tengah ini telah direncanakan  usai Muscab pertama, pada awal tahun 2020 lalu, namun harus tertunda akibat wabah Pandemi Covid-19.

Dalam prosesi ini, Misriadi, (Reje Kampung Hakim Bale Bujang) dilantik Sebagai Ketua APDESI Aceh Tengah,  Idrus Saputra (Reje Kampung Paya Tumpi Baru) sebagai Sekertaris dan Jamaludin ( Reje Kampung Kemili) sebagai Bendahara.

Disamping itu juga dikukuhkan, Dewan Penasehat Dewan Pembina, Dewan Pakar, dan Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) serta Kepengurusan masing-masing Bidang di DPC APDESI Aceh Tengah. 

Prosesi pelantikan ditandai pembacaan Surat Keputusan DPD APDESI Aceh yang dibacakan oleh  Sekjen APDESI Aceh.  Dilanjutkan dengan ikrar pelantikan dan penandatanganan berita acara pelantikan selanjutnya penyerahan  SK Pengurus. Dalam prosesi pelantikan ini kemudian Ketua DPD APDESI Aceh, Muksalmina menyerahkan Petaka, Bendera DPC APDESI Aceh Tengah kepada ketua APDESI Aceh Tengah Misriadi.

Ketua DPC APDESI Aceh Tengah, dalam pidatonya menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan amanah yang  diberikan kepada dirinya sebagai Ketua DPC APDESI Aceh Tengah.

Ia mengungkapkan APDESI Aceh Tengah kedepan ini akan fokus meningkatkan kapasitas aparatur desabdi daerahnya serta program proritas mendorong desa-desa  di Aceh Tengah sebagai desa yang ramah wisata.

Sementara itu, Ketua APDESI Aceh, dalam sambutannya yang diwakili Sekjen APDESI Aceh, Saiful Isky mengungkapkan, APDESI merupakan lembaga tempat para kepala desa dan perangkat  desa serta yang sudah paripurna mengabdi di desa untuk bersama membangun desa.

Selanjutnya, jelas Saiful Isky, tugas DPC  APDESI Aceh Tengah setelah ini adalah membentuk Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) di 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tengah itu.

Dalam kesempatan itu, Sekjen APDESI Aceh ini juga menyampaikan bahwa salah satu upaya perjuangan APDESI pusat saat ini telah membuahkan hasil. “Kedepan ini Kepala Desa dapat ikut serta pendidikan Lemhannas. Jadi tidak lagi hanya Bupati atau Ketua DPRK  saja yang bisa, tetapi Reje juga bisa dengan syarat telah mengikuti pembekalan wawasan dan mendapat ijin dari DPC dan DPD APDESI.

” Untuk itu, kiranya kami mengharapkan dukungan Bupati Aceh Tengah,  sehingga pada 2022 akan ada Reje di Aceh Tengah lulusan Lemhanas RI” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Aceh Tengah, Mursyid memberikan ucapan selamat terhadap pelantikan dan pengukuhan pengurus APDESI Aceh Tengah.

“Pada prinsipnya kami saagat mendukung lembaga ini sebagai langkah dalam upaya-upaya memajukan daerah lebih baik lagi” ujar Mursyid.(ARS)

KABAR LAINNYA