KABARACEH, BANDA ACEH: Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah meraih penghargaan Terbaik 1 dalam Anugerah Bank Indonesia Provinsi Aceh untuk Kategori Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam pengendalian inflasi Non Indek Harga Konsumen (IHK) di wilayah Provinsi Aceh Tahun 2021.
Penghargaan ini disampaikan disela-sela kegiatan Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) Tahun 2021 yang digelar secara hybrid dan dibuka langsung secara virtual oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (24/11).
Apresiasi yang diserahkan oleh Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia (PYM) Malik Mahmud Al-Haytar, diterima Bupati Aceh Tengah melalui Sekda Subhandhy di Anjong Mon Mata Komplek Meuligo Gubernur Aceh di Banda Aceh.
“Alhamdulillah TPID Kabupaten Aceh Tengah meraih Kategori Terbaik 1 untuk pengendalian inflasi Non IHK. Dalam raihan ini menjadi bukti sinergitas antara perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Aceh Tengah serta kerja kita bersama dalam mengendalikan inflasi termasuk dalam pengembangan-pengembangan program pengendalian inflasi unggulan,” ucap Subhandhy selepas pertemuan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Subhandhy menyampaikan optimismenya, bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dengan seluruh jajarannya akan terus berupaya untuk memulihkan dan menjaga stabilitas ekonomi di daerah, usai berjuang melawan pandemi virus Covid-19 selama ini.
Dikatakannya, dengan apresiasi ini akan menjadi pemacu semangat seluruh elemen di Kabupaten Aceh Tengah terutama TPID agar kedepannya dapat terus bersinergi untuk mencapai sasaran inflasi yang rendah dan stabil.
“Sudah saatnya kita bangkit dari keterpurukan selama 21 bulan ini dalam menghadapi Pandemi Virus Covid-19. Saya yakin kedepannya Bangsa Indonesia Khususnya Masyarakat Gayo di Kabupaten Aceh Tengah dapat bangkit secara mental dan ekonomi dari pandemi ini.” Tegas Subhandhy.
Menurut penyelenggara Award, terpilihnya Kabupaten Aceh Tengah sebagai Terbaik 1 di Aceh tahun ini selaras dengan kinerja TPID dalam menjaga dan mengawasi terkendalinya harga barang kebutuhan pokok dan menjaga daya beli masyarakat saat pandemi. (REL)