KABARACEHONLINE.COM, TAKENGON : Kapolres Aceh Tengah AKBP Dodi Indra Eka Putra, SIK, meninjau lokasi proyek PLTA Peusangan I dan II di kawasan Genting-Angkup, Pepayungen Angkup, Kecamatan. Silih Nara, Jumat (9/6/2023).
Selain mengecek lokasi yang akan dibangun reservoir atau waduk, kedatangan Kapolres yang turut disambut pihak PLN UPP Sumbagut I juga turut menemui masyarakat sekitar yang selama ini mengklaim lahan di area reservoir.
Sebagaimana diketahui sebelumnya akibat sengketa terkait lahan tersebut antara masyarakat tersebut dengan PLN selama hampir dua tahun, telah menyebabkan PLN tidak dapat meneruskan pembangunan jembatan atas angin. Hingga akhirnya, kedua belah pihak bersepakat mengakhiri konflik dan kegiatan pembangunan terhitung sejak tanggal 27 Mei 2023 bisa dimulai.
Dalam pertemuan itu, AKBP Dodi Indra menyampaikan kepada masyarakat bahwa PLTA Peusangan 1 dan 2 merupakan proyek strategis nasional yang wajib didukung, khususnya oleh masyarakat.
“Tentu proyek strategis nasional ini kedepannya banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, kepada masyarakat mohon dibantu untuk kelancaran pembangunan lanjutan PLTA I dan II. Kalau ada permasalahan bisa diselesaikan secara hukum, karena semua sudah ada salurannya baik melalui kejaksaan maupun pengadilan,” tegasnya.
Dodi Indra juga menyampaikan sejumlah contoh pembangunan proyek strategis nasional seperti PLTU Paiton yang didukung oleh masyarakat hingga akhirnya berdampak pada kecepatan pembangunan wilayah.
Lebih jauh ia mengatakan, percepatan pertumbuhan dan pembangunan di Aceh patut disyukuri, meskipun Aceh merupakan daerah bekas konflik.
Sementara itu, kunjungan yang dilakukan Kapolres Aceh Tengah ini disambut oleh masyarakat yang berharap proyek bisa selesai sesuai target, agar sistem kelistrikan di Aceh Tengah khususnya semakin andal.| REL