KABARACEH, TAKENGON: Razia Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, melalui Tim Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tengah.
Razia protokol kesehatan tersebut dimaksimalkan jelang berakhirnya Ramadhan dan akan tibanya Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Razia prokes yang dilaksanakan oleh tim Satgas difokuskan ke sejumlah titik di Kota Takengon. Mulai dari ruas jalan protokol, pusat keramaian, dan pintu masuk Kota Takengon.
“Kita memaksimalkan razia protokol kesehatan ini dalam rangka menindaklanjuti intruksi Bupati Aceh Tengah, dan dikarekan adanya peningkatan kasus positif Covid-19 di Aceh Tengah belakangan ini” ujar Kasatpol PP, WH dan Linmas Aceh Tengah, Syahrial Afri, Kamis (06/05/2021).
Menurutnya, dalam razia yang di gelar saat ini lebih mengutamakan sosialisasi kepada masyarakat dan kalaupun ada penindakan hanya berupa sanksi sosial untuk memberi efek jera terhadap para pelanggar Prokes, seperti kepada pengguna jalan serta kepada para penjual dan pembeli yang bertransaksi tanpa disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Menilai kasus positif di Aceh Tengah masih bersifat fluktuatif. Masyarakat diimbau untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan terutama di ruang publik, seperti pusat keramaian pasar dan jalan raya seputaran Kota Takengon.
Razia Prokes tersebut dilaksanakan pada 4 titik, dengan menurunkan 4 Tim personil gabungan, sebanyak 90 orang personil, yang terdiri dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Wilayatul Hisbah dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP, WH dan Linmas) anggota TNI, Polri dan personil dari Dinas Perhubungan Aceh Tengah.
Razia yang digelar serentak tersebut mengambil tempat di ruas jalan M. Hasan Gayo atau Terminal Lama, ruas jalan Lebe Kader tepatnya di depan Makam Pahlawan Reje Bukit, di ruas jalan Yos sudarso tepatnya di Simpang Tan Saril dan seputaran Pasar Inpres jalan Gatot Subroto Takengon.
“Hari ini merupakan hari ke 4 dalam pelaksanaan kegiatan Razia ini, tugas kita kan jelas, untuk menegakkan aturan. Kita melakukan razia Protokol kesehatan, agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam beraktifitas,” terang Kasat Pol-PP lebih lanjut.
“Intinya sosialisasi menjalankan protokol kesehatan yang dilakukan ini, mengingat semakin meningkatnya kasus Covid-19 di daerah Aceh Tengah, sekaligus merupakan Operasi Yustisia dalam penertiban protokol kesehatan yang merupakan salah satu tugas dari Satgas Covid-19 terutama Bidang Penegakan Hukum, Satgas Covid-19 Aceh Tengah” pungkas Syahrial. (REL/Arsadi L)