KABARACEH, TAKENGON: Bupati Aceh Tengah Shabella Abubakar bersama Pengurus Himpunan Dayah (HUDA) Takengon, membahas produksivitas proses belajar mengajar secara tatap muka di pasenteren pasca di cabutnya surat dinas pendidikan Dayah, dengan prihal daring bagi santri.
Langkah belajar tatap muka ini di ambil melalui proses dari masukan sejumlah pimpinan ponpes dan orangtua santri yang menginginkan proses belajar mengajar secara tatap muka.
Dalam hal tersebut bupati Aceh Tengah Shabella Abubakar mengatakan, proses belajar di Dayah itu bisa dilakukan, namun pimpinan ponpes harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, dan mematuhi aturan-aturan pemerintah terkait PPKM level 3.
“Meskipun kami telah memberikan sinyal untuk belajar tatap muka bagi santri, namun pimpinan pompes tersebut harus mengawasi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan mengawasi,” ujar Shabella Rabu (4/8/2021).
Lanjutnya, agar berjalan dengan baik, dia mengingatkan kepada pimpinan pompes Dayah tersebut untuk aktifitas keluar masuk di dalam pasenteren. Baik itu orangtua santri mau pun keluarga santri yang datang.
“Intinya mengurangi kegiatan keluar masuk di dalam pasenteren, mau orangtua santri yang datang cukup di luar pagar saja,” jelasnya.
Sekda Aceh Tengah Subhandy AP juga menyebutkan, dalam menjalani aktivitas belajar tatap muka ini, pengurus Dayah harus berpedoman kepada ketentuan yang telah di atur.
“Sama sama kita mengawal ketentuan yang telah di sepakati, agar pelaksanaan belajar tatap muka ini berjalan produktif aman dari penularan virus covid-19 ini,” ucapnya. (Elmansyah Putra)