Pemkab Aceh Timur Gelar Konsultasi Rapat Rencana Kerja

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH

KABAR ACEH-ACEH TIMUR: Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPK (Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten).Rabu (19/2/2020)

Turut hadir dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPK diantaranya, M. Amin, SH, MH Asisten III bidang Aministrasi Umum setdakab, Tgk Muhammad Daud Ketua DPRK Aceh Timur, Kepala Bappeda Dr. Darmawan M. Ali, S.T., MISD, Para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Aceh Timur, Koordinator Camat, Koordinator Keuchik, Mukim, Tuha Peut, Akademisi, Profesional, Praktisi dan LSM

Adapun Tema “Meningkatkan Infrastruktur Kawasan Strategis Terintegrasi yang Didukung Peningkatan dan Penguatan Daya Saing SDM untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas”.

Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH diwakili M. Amin, SH, MH Asisten III bidang Administrasi Umum Setdakab membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPK 2021 yang dilaksanakan di aula Bappeda setempat,

M. Amin, SH, MH Asisten III bidang Administrasi Umum Setdakab dalam sambutannya mengatakan bahwa, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan sebelum perumusan rancangan akhir RKPK.

“Rancangan awal RKPK ini sedianya disusun berdasarkan amanat Permendagri nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri nomor 13 Tahin 2006,” terang M. Amin.

Namun dengan diterbitkannya Permendagri nomor 70 tahun 2019 dan Permendagri nomor 90 tahun 2019,” kata M. Amin.

“Maka ada beberapa perubahan mendasar yang harus mendapat perhatian serius untuk kita sikapi agar tujuan Pembangunan Kabupaten Aceh Timur di Tahun 2021 dapat diwujudkan,” ungkap M. Amin.

Adapun tujuan diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik adalah untuk menyepakati program dan kegiatan prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian dijadikan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Awal RKPK Aceh Timur Tahun Anggaran 2021,” terang M. Amin.

“Rancangan awal RKPK yang telah disempurnakan akan menjadi lampiran surat edaran Bupati tentang pedoman penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja (RENJA) perangkat daerah,” papar M. Amin.

Katanya, penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah dengan Rancangan Awal RKPK didasarkan pada hasil Forum Perangkat Daerah untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi Renja Perangkat Daerah oleh Bappeda.

“Kami mengharapkan masukan dan saran yang bersifat konstruktif dari semua peserta agar tema pembangunan yang kita usung untuk tahun 2021 dapat kita terjemahkan dengan baik dalam dokumen-dokumen perencanaan sehingga target dan indicator makro pembangunan! mampu kita raih di Tahun 2021,” demikian pungkas M. Amin.(AD)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI