Pasca SK Plt DPW PA Aceh Timur Dikeluarkan Mualem, Ini Pernyataan Sikap 18 Panglima Sagoe Dan 16 DPC

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH

KABAR ACEH-ACEH TIMUR: Pasca di keluarkan SK Plt ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur oleh DPA PA dari Syahrul Syama’un kepada Zulfazli Aiyub (Kupiah Seuke), sejumlah pimpinan sagoe di Wilayah Peureureulak menggelar pertemuan di The Royal Hotel Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Jumat, 21/02/2020.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para petinggi dari 18 Panglima Sagoe dan 16 DPC Ini adalah respon mereka karena dikeluarkannya SK Pelaksana tugas (Plt) Nomor: 119/KPTS-DPA/II 2020 yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPA Partai Aceh (PA), H Muzakir Manaf (Mualem) serta Sekretaris Jenderal DPP PA, Kamaruddin Abubakar (Abu Razak).

Dalam pernyataan sikap para Panglima Sagoe Komite Peralihan Aceh (KPA) dan pengurus DPC yang diliput oleh sejumlah media itu sekaligus meminta kepada Tuha Peut Partai di Aceh Timur untuk memediasi dengan Tuha Peut ataupun DPA PA yang ada di Banda Aceh untuk menyelesaiakan persoalan agar terciptanya persatuan dan keutuhan Partai Aceh.

Adapun Pernyataan Sikap dari para Panglima Sagoe dan DPC PA Aceh Timur pada pertemuan itu yakni;

  1. Memerintahkan kepada seluruh anggota KPA Bansigom Wilayah Peureulak atau sekawasan Aceh Timur untuk menjaga ketenangan dan ketertiban di Sagoe masing-masing, dan tidak terprovokasi oleh intrik-intrik pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin memperkeruh keadaan saat ini.
  2. Meminta kepada DPA PA agar dapat meninjau kembali keputusannya yang telah memicu konflik horizontal antara sesama kader Partai Aceh di Aceh Timur saat ini. Dan mengambil langkah-langkah yang tepat sebagaimana peraturan yang berlaku untuk penyelesaian perselisihan yang ada.
  3. Mengajak seluruh anggota KPA Bansigom Aceh Timur dan rekan-rekan anggota Partai Aceh di Aceh Timur untuk terus menjaga kekompakan dan kebersamaan. Serta sedaya upaya turut berusaha menyelesaikan segala persoalan yang ada dalam suasana kekeluargaan.

Selain pernyataan sikap dari panglima sagoe, pernyataan sikap juga turut disampaikan oleh Dewan Pimpinan Sago (DPS) Partai Aceh yang ada di Aceh Timur. Adapun pernyataan sikap ataupun petisi DPS Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur diantaranya;

  1. Menolak penunjukan ketua wilayah ataupun pengganti ketua wilayah diluar forum musyawarah wilayah karena bertentangan dengan AD/ART Partai Aceh. Dan menuntut semua pihak didalam Partai Aceh untuk tunduk dan patuh kepada ketentuan AD/ART yang berstatus aturan tertinggi partai.
  2. Mendukung dan senantiasa bekerjasama dengan para ketua disemua jenjang dan struktur Partai Aceh dengan baik. Selain itu meminta kepada semua pihak untuk mendukung dan menghormati hasil keputusan yang diambil dengan cara musyawarah dan mufakat.
  3. Memohon kebijaksanaan kepada DPA PA untuk meninjau kembali keputusan terkait kepemimpinan DPW PA Aceh Timur mengingat secara prosedur forum yang digunakan maupun alasan yang dipakai dalam membuat keputusan bertentangan dengan AD/ART. Dan terkait dengan aspirasi, rekomendasi atau desakan dari pihak manapun dan dalam persoalan apapun, hendaknya diarahkan agar disampaikan kepada pihak yang semestinya agar ditindak lanjuti dibawah pengawasan dan bimbingan DPA PA, diantara isi petisi DPS PA Aceh Timur yang ditandatangani oleh para Pengurus DPS PA Aceh Timur.

Sementara itu penasehat hukum Partai Aceh DPW Aceh Timur Afrizal saat konfrensi pers dilokasi acara mengatakan, tujuan dari pertemuan yang digelar itu yakni untuk mendesak pimpinan pusat DPA PA untuk segera melaksankan Musyawarah Wilayah luar biasa (Muswilub).

“Kita tidak mengatakan pimpinan Plt tidak sah, kita meminta kepada pimpinan pusat untuk melaksanakan Muswillub, saya rasa cukup itu saja,” ujar Afrizal mengakhiri wawancaranya diakhir acara itu (AD)

KABAR LAINNYA