Bupati Bener Meriah Tegaskan Tidak ada Perenggangan Prokes Covid 19

Bupati Bener Meriah, ketika mengelar rapat persiapan jelang Hari Raya Idul Fitri dalam mengantisipasi Covid-19.

KABARACEH, REDELONG: Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi menegaskan bahwa sejak awal ditetapkannya status pandemi Covid 19 sebagai bencana non alam oleh Presiden Republik Indonesia hingga saat ini tidak ada perenggangan Protokol Kesehatan.

Bupati saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (28/4/2021) siang di Ruang Media Center Setdakab Bener Meriah didampingi oleh unsur Forkopimda Bener Meriah yang terdiri dari Ketua DPRK Bener Meriah, Dandim 0119, Kapolres Bener Meriah dan Kajari Simpang Tiga Redelong menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada istilah bahwa masyarakat dapat keluar bebas tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Read More

” Justru saat ini akan semakin kita perketat Ini perlu kita pertegas”kata bupati.

Ia menambahkan, banyak anggapan bahwa pandemi ini sudah akan berakhir sehingga mereka mulai abaikan prokes.

” Ini tidak bisa dibiarkan, nyatanya dalam beberapa hari terakhir terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang terpapar covid 19, maka akan kita perketat, kita akan sampaikan kembali kepada para pengurus masjid dan menasah agar tetap menerapkan prokes dalam pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan”tegasnya lagi.

Sementara itu Kapolres dan Dandim menyebutkan bahwa saat personilnya melakukan sosialisasi prokes di beberapa pasar dan tempat penjualan takjil, sempat dicibir oleh sebagian masyarakat. Sebagaian warga beranggapan bahwa saat ini kondisi sudah lebih leluasa sehingga prokes dapat sedikit direnggangkan dan tidak perlu terlalu dihiraukan.

” Padahal hal tersebut sangat keliru jelas Kapolres Bener Meriah. Kita akan tetap menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan prokes”jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Bener Meriah beserta unsur Forkopimdai mengikuti Video Converence dengan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Raker Kepala Daerah dan Forkopimda seluruh Indonesia. Dalam arahannya, Presiden memberi penekanan khusus mengenai penanganan Covid 19 di tanah air. Presiden memerintahkan kepada seluruh kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah agar apa yang terjadi di India tidak terjadi pada Indonesia. Presiden memerintahkan agar jangan sampai lengah dalam menghadapi pandemi Covid 19 ini.(REL)

Related posts